|


Kematian Aktivis di Ruang Yang Lampunya Tak Pernah Benar-Benar Terang Menjadikan Kematiannya Gulita Karena Apa


IntenNews.com | Sumut -
Seorang aktivis ditemukan tak lagi bernapas di ruang yang lampunya tak pernah benar-benar terang, ruang KTV, tempat musik lebih keras dari nurani. Mula-mula kabar berhembus seperti gosip malam "overdosis" katanya. Kata yang cepat, praktis, dan sering dipakai untuk menutup pintu tanya. Namun kemudian, seragam datang membawa bantahan, " bukan ". Bukan overdosis, kata mereka. Tetapi juga bukan apa-apa, karena tak ada yang benar-benar bisa dijelaskan. 

Di titik itulah kematian berubah menjadi kalimat yang digantung. Tidak selesai. Tidak juga ditulis ulang. 

Keluarga, barangkali mungkin lelah berhadapan dengan prosedur yang panjang dan duka yang sudah diberi kepastian, memilih tidak memperpanjang perkara. Duka mereka dipendekkan oleh keadaan. Tetapi pertanyaannya tidak ikut dikubur. Ia tetap berdiri di luar pagar makam, menunggu jawaban yang tak pernah pulang. 

Apakah hukum hanya bekerja jika didorong oleh permohonan? Apakah kebenaran memiliki masa berlaku administratif? Apakah sebab kematian bisa dibiarkan menjadi kabut hanya karena berkasnya tidak dilanjutkan? 

Seorang aktivis hidup dengan suara mengkritik, mengawasi, menanyakan. Ironisnya, ketika ia mati, yang hilang justru adalah pertanyaan. Seolah hukum kehilangan naluri dasarnya: mencari sebab, bukan menunggu permintaan. 

Negara seharusnya tidak bergantung pada kekuatan keluarga yang sedang berduka untuk mengungkap fakta. Kematian yang janggal bukan urusan privat semata; ia adalah urusan publik, karena menyangkut rasa aman, kepercayaan, dan martabat hukum itu sendiri. Jika benar bukan overdosis, maka apa?

Jika ada yang terjadi, mengapa tidak diurai? Jika tidak ada, mengapa tidak dijelaskan?. Kebenaran tidak boleh berhenti karena administrasi berhenti. Penyelidikan tidak boleh mati hanya karena berkas ditutup. 

Sebab setiap kematian yang dibiarkan tanpa sebab yang terang akan menjadi hegemoni yang gelap,yang memberi pesan bahwa cukup dengan diam, maka pertanyaan akan habis dengan sendirinya. 

Padahal sejarah selalu membuktikan,yang dikubur tanpa jawaban justru tumbuh menjadi kecurigaan. 

Dan hukum, jika ingin tetap dipercaya, harus lebih takut pada kecurigaan publik daripada pada panjangnya proses mencari kebenaran.

SigondrongDalamDiam

Seniman LabuhanBatu

Komentar


Berita Terkini