IntenNews.com |Medan — Gedung Sakasanwira (Satu Kelurahan Satu Sentra Wirausaha) di Medan Marelan yang menelan anggaran sekitar Rp2,8 miliar uang negara kini menjadi sorotan serius. Bangunan yang dibangun oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Medan itu dilaporkan tidak difungsikan secara optimal selama bertahun-tahun.
Program yang seharusnya menjadi pusat penguatan UMKM justru berubah menjadi simbol pembangunan fisik tanpa denyut ekonomi. Saat dikonfirmasi terkait kondisi tersebut, Jum'at (27/02/2026) Camat Medan Marelan tidak memberikan jawaban.
Dari Sentra Wirausaha Menjadi Bangunan Mati
Sakasanwira dirancang sebagai ruang produktif bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Namun hingga kini, aktivitas yang diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal tidak terlihat signifikan.
Dengan nilai anggaran mencapai Rp2,8 miliar, publik wajar mempertanyakan: Mengapa tidak ada program aktivasi berkelanjutan? Apakah Kecamatan memiliki roadmap pemberdayaan UMKM? Apakah sudah ada evaluasi resmi atas kondisi tersebut?
Jika aset strategis dibiarkan tanpa fungsi nyata, maka persoalannya bukan lagi teknis, melainkan menyentuh aspek manajerial dan kepemimpinan.
Fungsi Koordinasi yang Melemah?
Berdasarkan: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018. Camat memiliki fungsi koordinasi pemberdayaan masyarakat dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan di wilayahnya.
Walaupun pembangunan fisik dilakukan OPD teknis, tanggung jawab memastikan aset hidup tetap berada dalam lingkup kepemimpinan wilayah.
Jika Rp2,8 miliar tidak menghasilkan dampak ekonomi, maka muncul dugaan lemahnya kontrol, minimnya inovasi, dan tidak adanya program kerja yang terukur.
Seremonial vs Dampak Nyata
Pengamatan publik menilai aktivitas Kecamatan lebih sering terlihat dalam agenda seremonial dibandingkan penguatan program ekonomi berbasis wilayah. Pembangunan tidak boleh berhenti pada peresmian. Tanpa keberlanjutan program, gedung hanya menjadi simbol, bukan solusi.
Jika kondisi ini dibiarkan, maka Sakasanwira berpotensi menjadi contoh bagaimana anggaran publik gagal dikawal hingga menghasilkan manfaat.
Desakan Audit dan Evaluasi Jabatan
Besarnya nilai anggaran dan lamanya kondisi mangkrak memunculkan desakan agar Inspektorat Kota Medan melakukan audit menyeluruh.
Audit tersebut dinilai penting untuk: Menilai efektivitas pemanfaatan aset. Menguji kelalaian pengawasan, mengevaluasi program kerja Kecamatan.Lebih jauh, kondisi ini dinilai layak menjadi bahan evaluasi jabatan Camat Medan Marelan oleh pimpinan daerah. Sebab kepemimpinan wilayah diukur dari hasil, bukan kehadiran simbolik.
Ujian Serius Bagi Tata Kelola Daerah
Kasus Sakasanwira kini bukan hanya persoalan satu gedung, tetapi mencerminkan kualitas tata kelola pembangunan. 2,8 miliar adalah amanah rakyat. Jika tidak melahirkan manfaat ekonomi, maka publik berhak menuntut pertanggungjawaban. Kini sorotan tertuju pada: Penjelasan resmi Camat Medan Marelan.
Sikap tegas Pemerintah Kota serta menunggu hasil audit Inspektorat. Sebab pembangunan sejati bukan tentang berdirinya bangunan, melainkan hidupnya ekonomi masyarakat.
(Red)
