IntenNews.com | Medan – Lembaga Lingkar Bumi Nusantara (LBN) memastikan akan melaporkan Kelana Putra ke Inspektorat terkait dugaan pembiaran penutupan parit umum oleh pengusaha tambak di wilayah Medan Utara. Tak hanya soal lambannya respons, LBN mengungkap bahwa penutupan parit tersebut diduga telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penanganan yang jelas dari pihak terkait.
“Ini bukan kejadian baru. Kalau parit umum bisa ditutup bertahun-tahun tanpa tindakan, publik wajar bertanya: pengawasannya ke mana?” tegas perwakilan LBN, Kamis 16/04/2026).
Sebelumnya, pihak dinas disebut sempat berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini. Namun hingga lebih dari satu bulan berlalu, belum terlihat langkah konkret di lapangan.
Upaya konfirmasi yang dilakukan juga tidak mendapatkan jawaban, memperkuat dugaan adanya pembiaran dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Sudah lama terjadi, janji sudah ada, tapi tindakan tidak kunjung terlihat. Ini bukan sekadar lambat, ini patut diduga pembiaran,” lanjutnya.
Atas kondisi tersebut, LBN menilai perlu ada langkah tegas, tidak hanya pada level teknis, tetapi juga evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pejabat yang bertanggung jawab.
LBN secara terbuka mendesak Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan dan Ka UPT Wilayah Medan Utara.
“Kami meminta Wali Kota Medan untuk tidak tutup mata. Jika benar ini berlangsung bertahun-tahun tanpa penanganan, maka evaluasi kinerja Kadis menjadi hal yang wajar dan mendesak,” ujarnya.
LBN menegaskan, parit umum merupakan fasilitas publik yang tidak boleh dikuasai atau ditutup secara sepihak karena berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya terkait sistem drainase dan lingkungan.
Sebagai langkah lanjutan, laporan resmi akan segera disampaikan ke Inspektorat guna memastikan ada pemeriksaan objektif terhadap dugaan kelalaian tersebut.
“Ini bukan sekadar laporan, ini bentuk kontrol publik. Jangan sampai ada kesan pembiaran terus berulang tanpa konsekuensi,” tutup perwakilan LBN.
Hingga berita ini diterbitkan, Kelana Putra selaku Ka UPT SDABMBK wilayah Medan Utara tidak menjawab konfirmasi media.
(Dian)

