IntenNews.com|Medan - Aliansi Cipayung Plus Sumatera Utara, yang terdiri dari GMNI, KAMMI, IMM, GMKI, dan PMII, meluncurkan kritik pedas terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sumatera Utara, dengan tuduhan bahwa program yang digagas sebagai upaya penanganan stunting itu telah mengalami penyimpangan serius dalam implementasinya di lapangan, Sabtu (11/4/2026).
Aliansi menemukan sejumlah indikasi persoalan yang sangat memprihatinkan, seperti dugaan pengurangan nilai porsi makanan dari Rp15.000 menjadi sekitar Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi, praktik monopoli dalam pengelolaan dapur MBG yang merugikan UMKM lokal, dan lemahnya pengawasan standar operasional prosedur (SOP) yang berpotensi menyebabkan keracunan makanan.
Tuntutannya, aliansi meminta KPK, BPK, dan inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh dan transparan terhadap penggunaan anggaran program MBG di Sumatera Utara. Mereka juga meminta agar pelaksanaan program MBG dihentikan sementara hingga sistem transparansi berbasis digital dapat diterapkan dan diakses secara terbuka oleh publik.
Aliansi juga mendesak pertanggungjawaban pimpinan lembaga terkait, termasuk Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dan meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam pengadaan barang yang berkaitan dengan program tersebut, yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.
"Program MBG harusnya menjadi instrumen penyelamatan generasi, bukan menjadi ruang kepentingan ekonomi-politik," kata juru bicara Aliansi Cipayung Plus Sumut. "Kami akan terus mengawasi dan menuntut transparansi dalam pelaksanaan program ini."(Red/R).
