IntenNews.com | Medan Marelan — Menindaklanjuti pemberitaan terkait sengketa lahan akibat tumpang tindih surat tanah di Lingkungan 14, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, yang menyeret nama Lurah Terjun Lukmanul Hakim, dengan ini disampaikan hak jawab guna meluruskan informasi yang tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Dalam pemberitaan yang beredar, Lurah Terjun disebut seolah-olah berpihak kepada salah satu pihak yang bersengketa serta dituding melakukan pengrusakan lahan. Tuduhan tersebut tidak benar, tidak berdasar, dan mencemarkan nama baik Lurah Terjun sebagai pejabat publik.
Lurah Terjun Lukmanul Hakim menegaskan bahwa pihak Kelurahan bersikap netral, tidak memiliki kepentingan apapun, serta menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Saya menjalankan tugas sebagai pelayan publik. Siapa pun yang datang ke kantor kelurahan, semuanya dilayani tanpa keberpihakan. Surat silang sengketa lahan ini sudah ada sejak tahun 2004, jauh sebelum saya menjabat sebagai lurah. Saya tidak memiliki kepentingan apa pun dalam perkara ini,” tegas Lukmanul Hakim kepada IntenNews.com, Selasa (10/2).
Ia menjelaskan bahwa selama kurang lebih delapan bulan, dirinya telah mempelajari dan mendalami persoalan sengketa lahan tersebut dengan mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak yang berkaitan langsung, di antaranya Kepala Lingkungan (Kepling), jiran sepadan, serta pihak-pihak lain yang mengetahui riwayat lahan.
“Seluruh langkah yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur administrasi dan mekanisme yang berlaku selama ini,” jelasnya.
Terkait tudingan pengrusakan lahan, Lurah Terjun secara tegas membantah dan menyatakan tuduhan tersebut sama sekali tidak benar.
“Itu tidak benar dan mengada-ada. Tidak pernah ada tindakan pengrusakan lahan yang saya lakukan. Sebagai pejabat publik, tugas saya adalah melayani masyarakat, bukan merugikan atau berpihak kepada salah satu pihak yang bersengketa,” tegasnya.
Lurah Terjun juga menegaskan bahwa pihak Kelurahan justru berupaya mendorong penyelesaian secara damai melalui musyawarah dan mediasi agar tidak ada pihak yang dirugikan. Namun, upaya tersebut disalahartikan oleh salah satu pihak dan kemudian berkembang menjadi pemberitaan yang tidak berimbang.
“Niat saya semata-mata agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan kondusif. Namun pemberitaan yang menyudutkan saya seolah-olah berpihak jelas merupakan salah paham dan merusak nama baik saya secara pribadi maupun jabatan,” ujarnya.
Atas hal tersebut, Lurah Terjun menghimbau masyarakat agar lebih bijak dan kritis dalam menyikapi informasi yang beredar, serta tidak mudah terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak diverifikasi secara menyeluruh.
“Saya berharap masyarakat dapat membaca dan memahami setiap informasi dengan cermat, serta tidak langsung mempercayai opini yang tidak berimbang,” pungkasnya.
Melalui hak jawab ini, Lurah Terjun berharap agar media dapat menyajikan pemberitaan secara profesional, berimbang, dan berdasarkan prinsip verifikasi, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman, keresahan, maupun ketegangan di tengah masyarakat.
(RIADI)
