|


Setahun Tak Tuntas, Pengurusan Dokumen Kapal Perikanan di KSOP Utama Belawan Disorot Tajam


IntenNews.com | Sumut
– Buruknya pelayanan pengurusan dokumen kapal perikanan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Belawan kembali menuai sorotan. Sejumlah pengusaha kapal perikanan di Sumatera Utara mengaku kecewa dan dirugikan akibat proses birokrasi yang berlarut-larut, tidak transparan, serta dinilai menghambat legalitas usaha perikanan.

Keluhan tersebut disampaikan oleh Dian, kuasa salah satu pemilik kapal perikanan tradisional yang beroperasi di kawasan Gabion Belawan. Ia mengungkapkan bahwa pengurusan dokumen kapal perikanan yang dikuasainya telah berjalan satu tahun tanpa kepastian penyelesaian.

Menurut Dian, kendala utama terletak pada proses pengesahan gambar rancang bangun kapal yang hingga kini belum juga disahkan oleh pihak berwenang, meskipun seluruh persyaratan gambar dan administrasi yang diminta oleh sistem telah dipenuhi.

“Kami sudah melengkapi seluruh persyaratan yang diminta. Namun selama satu tahun, pengesahan gambar rancang bangun kapal tidak kunjung diterbitkan. Permohonan melalui aplikasi Simkapel berulang kali ditolak dengan alasan diminta melampirkan gambar yang tak wajib seakan harus wajib disediakan oleh pemilik kapal perikanan. Padahal sebelumnya terdapat kapal-kapal lain dengan karakteristik serupa yang dapat disahkan tanpa persyaratan tersebut. Ini menimbulkan dugaan adanya perlakuan yang tidak konsisten,” tegas Dian.

Ia menegaskan bahwa kapal yang diurus merupakan kapal perikanan tradisional berbahan kayu, yang secara teknis memiliki keterbatasan dalam penyediaan dokumen gambar sebagaimana kapal modern berbahan baja. Namun fakta tersebut dinilai tidak menjadi pertimbangan dalam proses verifikasi.

Lebih jauh, Dian menilai KSOP Utama Belawan gagal menjalankan fungsi pelayanan publik secara maksimal. Ia mengaku telah berulang kali mencoba menghubungi Kepala Bidang Perkapalan dan Kepelautan KSOP Utama Belawan, Capt. DR. Renaldo Sjukri, MM, baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, namun tidak mendapatkan respons.

“Sebagai pejabat publik yang digaji negara untuk melayani masyarakat, seharusnya ada komunikasi dan kejelasan. Namun yang kami alami justru sebaliknya, tidak ada penjelasan dan tidak ada kepastian,” ujarnya.

Kondisi ini dinilai tidak hanya merugikan pelaku usaha perikanan, tetapi juga berpotensi menghambat program ketahanan pangan nasional. Pasalnya, sektor perikanan merupakan salah satu tulang punggung ekonomi rakyat dan penyumbang penerimaan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kami ingin taat aturan dan berkontribusi kepada negara. Tapi bagaimana bisa, jika pengurusan dokumen dipersulit dan berlarut-larut tanpa dasar yang jelas?” tambah Dian.

Atas situasi tersebut, Dian secara tegas meminta Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja KSOP Utama Belawan, khususnya dalam pengurusan dokumen kapal perikanan tradisional.

Ia juga mempertanyakan apakah praktik birokrasi yang terjadi di lapangan sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan keberpihakan kepada ekonomi kerakyatan, kemudahan berusaha, serta penguatan ketahanan pangan nasional.

“Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, maka patut dipertanyakan komitmen negara dalam melindungi pelaku usaha perikanan rakyat. Kami meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja jajaran Kementerian Perhubungan Laut dan pejabat KSOP Utama Belawan yang terkesan menghambat, bukan melayani,” pungkas Dian.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KSOP Utama Belawan belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan tersebut. 


(Red)

Komentar

Berita Terkini