IntenNews.com | Labuhanbatu - Di sebuah negeri yang dipimpin seorang Ratu, Negeri itu bernama negeri Ika Nan Idaman Ngidam Bersinar Entah Apanya. Terselenggara sebuah Bimbingan Texas (Bimtek) bagi kepala-kepala pendidik dan pengajar se-Negeri Ika Nan Idaman Ngidam Bersinar Entah Apanya. Tempatnya bukan di ruang kelas yang berdebu, dimana sapu segala sapu maupun serbet dibawa para murid-muridnya. Bukan pula di aula majelis pendidik pengajar yang catnya mulai mengelupas, melainkan di sebuah Hotel berkelas Internasional. Sebuah simbol kemewahan yang kontras dengan realitas ruangan tempat mendidik mengajar yang terbangun dikorupsi dana pembangunannya. Walau terlihat sangat ironi itu dikarenakan di pusat pemerintahan ketika Yang Mulia Paduka Datuk Seri Setia Negara telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Pesan yang hendak ditegaskan sesungguhnya sederhana: hentikan pemborosan, utamakan pelayanan dasar, dan kembalikan anggaran kepada rakyat. Namun di negeri Ika Nan Idaman Bersinar Entah Apanya justru efisiensi tampak seperti kata yang kehilangan makna. Ia diucapkan dalam pidato, tetapi dilupakan dalam praktik dan dijalankan terang-terang penerapannya melalui jalan Kolusi dan Nepotisme agar menuju Korupsi.
Bimbingan Texas (baca*bebas) ini yang semestinya menjadi ruang peningkatan mutu pendidikan justru berubah menjadi panggung pertanyaan. Mengapa harus di hotel mewah? Mengapa di tengah semangat penghematan fiskal, perjalanan dinas dan penginapan mahal masih dianggap lumrah? Apakah peningkatan kompetensi guru hanya bisa tumbuh di bawah lampu kristal dan karpet tebal?. Lebih parahnya lagi Bimbingan Texas ini diduga menggunakan dana BOS dan BOP menambah lapis kegelisahan. Dana BOS bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Dana Bos merupakan harapan yang dititipkan pada tempat-tempat mendidik dan mengajar,untuk buku yang belum terbeli misalnya, untuk perbaikan atap yang bocor, atau untuk meja belajar yang retak dimakan usia. Namun saat dana itu dialihkan pada kegiatan yang tidak lahir dari perencanaan partisipatif melalui Rencana Kerja Asal Siap (RKAS) maka yang tercederai bukan hanya aturan seperti Peraturan Menteri Pendidikan Budaya dan Riset Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 63 Tahun 2022, melainkan rasa keadilan itu sendiri yang telah dicurangi lewat jalan Kong Kali Kong.
Adalah Ngabdi Pohon, sosok yang bertanggung jawab dalam hal ini. Yang kembali membuat jalan korupsi melalui jalan Bimbingan Texas (Bimtek) di dunia Pendidik dan Pengajar di negeri Ika Nan Idaman Ngidam Bersinar Entah Apanya. Dan ini bukanlah hal baru baginya, sebabkan sewaktu Tuanku Yang Merasa Mulia Memuliakan Dirinya Sendiri ni dahulu kalanya ketika menjabat di Pemberdayaan Masyarakat di Desa juga pernah melakukan praktek serupa yakni Bimbingan namun kala itu bukan Bimbingan Texas melainkan bimbingan gaib. Karena lokasi bimbingan dicatatkan ada namun didatangi hanyalah bangunan berhantu. Dan kala itu di era Negeri di Bolo Bengek ia juga mempraktekan jurus jual beli kunci jawaban serta mempraktekkan harga kelulusan untuk perangkat udik. Namun begitu tak terpeluk hukumnya sang Ngabdi Pohon.
Dan istimewanya lagi, di saat ini Negeri Ika Nan Idaman di Bolo Bengek telah menjadi Negeri Ika Nan Idaman Ngidamnya Bersinar Entah Apanya, Tuanku Yang Merasa Mulia Memuliakan Dirinya Sendiri Ngabdi Pohon masih saja tidak terpeluk hukum. Apakah hukum sudah mandul entah keguguran di negeri tersebut, sampai kabar merampok dana Pendidik dan pengajar lewat jalan Bimbingan Texas yang diadakannya. Belum lagi ada bocoran dari burung emprit kalau pihak penegak hukum akan mengusutnya.
SigondrongDalamDiam
*Seniman LabuhanBatu*
"Tulisan ini hanyalah hiburan semata, yang bertujuan untuk meningkatkan minat baca,Dan apabila ada nama serta tempat kejadian yang sama. Itu hanyalah kebetulan karena sesungguhnya tulisan ini hanya terjadi di alam khayal penulis.
"Gambar hanyalah pemanis tulisan yang bertujuan meningkatkan minat baca*
