|


Petasan Ganggu Ibadah Tarawih di Masjid, Warga Desak Camat Evaluasi Lurah dan Kepling Labuhan Deli

Ket Foto : Ilustrasi 


IntenNews.com | Medan — Aktivitas permainan mercon atau petasan di malam hari selama bulan suci Ramadhan kembali meresahkan masyarakat. Ledakan petasan yang dimainkan oleh sejumlah anak-anak dan remaja kerap terdengar di sekitar rumah ibadah saat umat Islam sedang melaksanakan ibadah tarawih.

Peristiwa tersebut salah satunya terjadi di sekitar Masjid Nurul Hidayah yang berada di Lingkungan IV Kelurahan Labuhan Deli. Minggu (15/03/2026).

Warga menyebut permainan petasan sering terjadi saat jamaah sedang menjalankan ibadah, sehingga sangat mengganggu kekhusyukan. Pengurus BKM Masjid Nurul Hidayah, Ikhfan Ahmad Nasution, S.Pd.I, menyampaikan bahwa kondisi tersebut sudah berlangsung berulang kali dan hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat pemerintahan setempat.

Menurutnya, pihak kelurahan maupun kepala lingkungan seharusnya dapat mengambil langkah untuk menertibkan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, apalagi terjadi di sekitar rumah ibadah.

“Permainan mercon atau petasan di sekitar masjid saat umat Islam sedang beribadah tentu sangat mengganggu. Kami berharap ada langkah nyata dari aparat pemerintahan setempat untuk menertibkan hal ini,” ujarnya.

Melihat kondisi yang terus berulang, warga pun mulai mendesak Camat setempat agar turun tangan melakukan evaluasi terhadap kinerja aparat di tingkat kelurahan dan lingkungan yang dinilai belum mampu menciptakan ketertiban di tengah masyarakat.

Menurut warga, menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab aparatur pemerintahan, terlebih pada bulan suci Ramadhan yang seharusnya berlangsung dalam suasana aman dan kondusif.

“Jika gangguan seperti ini terus terjadi tanpa penertiban, maka sudah sepatutnya pihak kecamatan melakukan evaluasi terhadap kinerja lurah maupun kepala lingkungan,” kata Ikhfan.

Warga berharap pihak Kecamatan segera mengambil langkah konkret agar permainan petasan di sekitar rumah ibadah dapat dihentikan, sehingga umat Islam dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan lebih tenang dan khusyuk.


(I.A)

Komentar


Berita Terkini