|


Diduga Lindungi Kepling Pungli Rp2,6 Juta, Camat Marelan Zulkifli Pulungan Terpojok: Publik Curiga Ada Aliran Uang

Foto : Nota Dinas Pemberhentian Kepling XX Terjun, Inisial HH yang dilindungi Zulkifli S Pulungan, Camat Medan Marelan

IntenNews.com | Medan – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret Kepling XX Kelurahan Terjun berinisial HH dengan meminta uang Rp2,6 juta untuk pengurusan akte kematian dan surat keterangan ahli waris terus menjadi sorotan tajam di Kecamatan Medan Marelan.

Namun yang menjadi perhatian publik bukan hanya dugaan pungli tersebut, melainkan sikap Camat Medan Marelan, Zulkifli S Pulungan, yang dinilai terkesan pasang badan melindungi oknum kepling tersebut. Selasa (10/03/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dalam beberapa pertemuan dengan para istri kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Marelan, Zulkifli Pulungan diduga meminta agar tidak mempercayai pemberitaan yang mengungkap dugaan pungli tersebut. “Jangan percaya berita yang beredar, itu hoaks,” ujar seorang sumber menirukan pernyataan yang diduga disampaikan Camat Marelan dalam salah satu pertemuan tersebut.

Pernyataan tersebut memantik kecurigaan publik. Pasalnya, menurut informasi yang berkembang, Kepling XX Terjun inisial HH sebelumnya telah diperiksa oleh pihak Kelurahan Terjun dan bahkan telah muncul nota dinas terkait pemberhentian yang bersangkutan.

Namun hingga kini, oknum kepling tersebut disebut masih tetap bertahan di jabatannya, sehingga memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: ada apa sebenarnya di balik sikap Camat Marelan?

Ketua Aliansi Sapu Bersih Koruptor, Rudy Sagala, menilai sikap Camat Marelan tersebut sangat janggal dan berpotensi mencoreng komitmen pemerintah dalam memberantas pungli di tingkat lingkungan.

“Jika benar sudah ada pemeriksaan dan nota dinas pemberhentian, maka seharusnya Camat bersikap tegas. Bukan malah terkesan melindungi. Ini yang membuat publik bertanya-tanya,” tegas Rudy.

Rudy bahkan menduga ada kemungkinan aliran uang dari praktik pungli tersebut yang tidak berhenti di tingkat kepling saja.

“Jangan sampai muncul dugaan bahwa uang pungli itu juga mengalir ke pihak lain di atasnya. Karena sikap Camat yang terkesan melindungi justru memperkuat kecurigaan tersebut,” katanya.

Kasus ini kini menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat Marelan. Banyak pihak mendesak Wali Kota Medan, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk turun tangan mengusut dugaan pungli tersebut secara transparan.

Publik menilai, jika benar terjadi praktik pungli terhadap warga yang sedang berduka mengurus akte kematian, maka tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai rasa kemanusiaan dan keadilan bagi masyarakat kecil.

Kini bola panas berada di tangan Camat Marelan Zulkifli Pulungan. Publik menunggu penjelasan terbuka: benarkah ia melindungi oknum kepling pungli, atau ada fakta lain yang belum terungkap?


(Red)

Komentar


Berita Terkini