IntenNews.com | Medan – Predikat “Zona Hijau” Kualitas Tertinggi yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara kepada Pemerintah Kota Medan kini memicu kontroversi yang meluas. Sejumlah aktivis menilai penghargaan tersebut berpotensi mencederai kredibilitas lembaga pengawas pelayanan publik di tingkat nasional.
Ketua Aliansi Sapu Bersih Koruptor, Rudy Sagala, menyebut predikat itu sebagai keputusan yang problematik di tengah munculnya berbagai sorotan terhadap dugaan persoalan etik dan hukum di level kewilayahan.
“Zona Hijau seharusnya menjadi simbol integritas dan pelayanan prima. Namun ketika di tingkat kecamatan muncul dugaan pungutan liar serta isu pelanggaran etik aparatur, publik berhak mempertanyakan dasar penilaiannya,” tegas Rudy, Kamis (26/02/2026).
Menurutnya, jika parameter penilaian lebih menitikberatkan pada kelengkapan administrasi, standar operasional prosedur, dan fasilitas fisik semata, maka substansi pelayanan publik bisa tereduksi menjadi sekadar angka evaluasi.
Kontroversi ini dinilai bukan hanya berdampak pada citra Pemerintah Kota Medan, tetapi juga menyentuh reputasi Ombudsman sebagai lembaga pengawas eksternal yang memiliki mandat strategis dalam memastikan pelayanan publik bebas dari maladministrasi.
“Jika fakta di lapangan tidak sinkron dengan predikat yang diberikan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama daerah, tetapi kredibilitas pengawasan itu sendiri,” ujarnya.
Aliansi Sapu Bersih Koruptor mendesak dilakukan evaluasi ulang secara transparan dan komprehensif, termasuk membuka indikator penilaian kepada publik agar tidak menimbulkan persepsi bahwa penghargaan menjadi tameng birokrasi.
“Zona Hijau jangan berubah menjadi simbol formalitas. Pengawasan harus berpihak pada realitas masyarakat, bukan sekadar laporan di atas meja,” tutup Rudy.
(Red)
