|




SMA Tarbiyah Islamiyah Hamparan Perak Potong PIP Siswa 200 Rb, Alasan Untuk Admin ke Dinas


IntenNews.com | Hamparan Perak
- Untuk menjalankan amanat UUD 1945 yaitu salah satunya mencerdaskan kehidupan bangsa, Pemerintah menggelontorkan Program Indonesia Pintar (PIP) sekolah dengan bantuan tunai bagi anak sekolah dari keluarga yang tidak mampu atau keluarga rentan miskin. Bertujuan mencegah putus sekolah dan membantu biaya personal seperti perlengkapan sekolah, transportasi dan uang saku.

Namun sepertinya berbanding terbalik yang dilakukan oleh SMA Tarbiyah Islamiyah yang terletak di Simpang Beringin Hamparan Perak. Beberapa wali murid mengeluhkan adanya pemotongan yang dilakukan oleh guru SMA Tarbiyah Islamiyah yang berinisial JL. Besar potongan bervariasi. 

Terlihat dalam catatan yang ditunjukkan wali murid kepada media intennews.com ada pemotongan uang sekolah dari Januari - Juni dan Juli - Oktober 2026, uang LKS sampai Juni sebesar 180 RB, uang kas kelas 90 RB dan uang administrasi 200 RB.

Awak media mencoba menelusuri kebenaran keluhan wali siswa dengan melakukan konfirmasi ke SMA Tarbiyah Hamparan Perak Selasa, 20 Januari 2026 yang lalu. Walau suasana sedikit tegang dan sempat menolak konfirmasi media, Awak media dibawa duduk di ruangan Kepala Sekolah SMK Tarbiyah Islamiyah.

Turut hadir di ruangan diatara, Kepala Sekolah SMA Tarbiyah Islamiyah (ZA), Guru SMA (JL) dan (AIN) serta ZL Kepala Sekolah SMK Tarbiyah Islamiyah. JL mengakui ada nya pemotongan uang SPP, LKS, kas kelas dan uang admin. 

"Pemotongan itu tidak ada masalah dan berdasarkan persetujuan wali murid,” ucap JL dan AIN kompak.

Disebutkan JL uang administrasi sebesar 200 RB itu untuk biaya transport mengantarkan dokumen ke Dinas dan uang untuk orang di Dinas. Tanpa merincikan siapa oknum di Dinas yang diberikan uang dari pemotongan uang PIP Siswa tersebut.

Bahkan AIN oknum guru berbadan agak gempal itu menantang awak media dengan mempertanyakan kepada awak media, siapa yang bertanggung jawab kalau siswa tidak membayar SPP ??.

Akhirnya ZA dan JL mengatakan berjanji akan mengembalikan potongan PIP Siswa di hari Jum'at 23 Januari 2026 untuk dikembalikan. Ternyata di hari dan tanggal yang dijanjikan uang tersebut juga tidak dikembalikan. Diduga pihak SMA Tarbiyah Islamiyah Hamparan Perak bermain kata - kata agar uang tersebut tetap bisa dipotong tanpa dikembalikan.

G. Seniman Nainggolan, Ketua DPP Barisan Rakyat Untuk Perubahan Total (BRUTAL) turut menanggapi permasalahan yang dialami murid penerima PIP di SMA Tarbiyah Islamiyah Hamparan Perak ini.

Kepada media G. Seniman Nainggolan mengatakan, Apa yang dilakukan oleh SMA Tarbiyah Islamiyah Hamparan Perak ini sudah termasuk “PUNGLI” dan pelanggaran hukum.

“Kita akan telusuri siapa oknum di Dinas Pendidikan Provinsi yang menerima aliran uang dari SMA Tarbiyah Islamiyah Hamparan Perak dengan dalih uang administrasi. BRUTAL akan melaporkan ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar diperiksa sekolah dan oknum yang bermain di PIP Siswa ini,” tegas nya. (Bersambung)


(Red)

Komentar


Berita Terkini