IntenNews.com|Medan, 31 Oktober 2025 Drama politik yang menyelimuti langkah pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Gerindra, kini mencapai klimaksnya. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI secara resmi menolak permohonan keponakan Presiden Prabowo Subianto tersebut, sebuah keputusan yang menegaskan kembali statusnya sebagai legislator yang sah untuk periode 2024-2029.
Keputusan final MKD ini lahir setelah menimbang surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra dan mengkaji secara cermat aspek hukum serta Tata Berencana Dewan. Penolakan ini sekaligus menutup lembaran kontroversi yang bermula pada September 2025, ketika Sara, sapaan akrabnya, secara mengejutkan mengumumkan pengunduran diri di media sosial. Langkah ekstrem ini diambil menyusul kegaduhan publik atas pernyataannya di sebuah siniar yang dinilai sensitif. Meskipun belakangan terungkap bahwa klip video yang beredar luas adalah hoaks dan suntingan dari konten lama, Sara memilih jalan pengunduran diri sebagai bentuk tanggung jawab etika dan moral yang tinggi.
Apresiasi dan Panggilan untuk Aksi Progresif
Keputusan MKD sontak disambut hangat. Ketua DPD GMNI Sumatera Utara (Sumut), Bung Armando Kurniansyah Sitompul, memberikan apresiasi tajam atas kembalinya Sara ke Senayan.
Momen ini adalah pembelajaran kolektif. Bagi Mbak Rahayu Saraswati, ini harus menjadi pemicu untuk kian bersemangat memperjuangkan aspirasi rakyat, terutama untuk kepentingan vital generasi muda dan kaum perempuan Indonesia," tegas Bung Armando.
Ia menyoroti kemampuan berpolitik yang visioner dari Saraswati di tengah krisis.
"Mbak Saras mengambil langkah yang kala itu terasa ekstrem. Namun, meskipun klip video itu terbukti hoaks, keputusannya untuk tetap mundur—demi menjaga stabilitas politik di tengah kondisi Vivere Pericoloso—menunjukkan kematangan dan dampak positif pada ketenangan sosial-politik. Negeri ini terus belajar dan bertumbuh dalam membangun fondasi demokrasinya," tambahnya, memposisikan langkah Sara sebagai kalkulasi politik yang lebih besar.
Dalam Wawancara singkat Bung Armando Yang Merupakan Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Provinsi Sumatera Utara ini menilai bahwa parlemen sangat membutuhkan representasi perempuan progresif dengan perspektif mendalam seperti Rahayu Saraswati, terutama untuk mengawal isu-isu krusial.
Mandat Baru untuk Demokrasi
Dengan dibatalkannya pengunduran diri ini, Rahayu Saraswati kini kembali dengan mandat yang lebih kuat dan sorotan yang lebih tajam. Fokus perjuangan utamanya, yakni pemberdayaan perempuan dan anak serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. diharapkan dapat dilanjutkan tanpa hambatan.
Keputusan MKD bukan hanya sekadar administrasi keanggotaan, melainkan penegasan esensial akan pentingnya proses hukum dan etika dalam tubuh dewan. Ia juga menjadi peringatan keras bagi ruang publik untuk senantiasa mengedepankan kehati-hatian dan verifikasi sebelum merespons arus informasi yang belum teruji kebenarannya. Rahayu Saraswati kini berdiri di ambang babak baru, membawa beban ekspektasi untuk menerjemahkan kontroversi masa lalu menjadi kekuatan legislasi yang nyata bagi rakyat.
( Rif)
