|


Kisah Mantan Terpidana Jadi Bagian Kerajaan Negara di Negeri Bongak di Bolo Bengek

Foto : Ecek - Eceknya biar mirip Raja
IntenNews.com | Labuhanbatu,

Treng..teng....jrenggg.

Alkisah...                                              Di suatu negeri nan jauh di hati tampak di mata.Negeri Ika Nan Idaman Ngidamnya, negeri warisan Raja - Raja Bilah dan Panai yang dahulunya pernah berjaya. Namun kini setelah Raja nya tidak lagi keturunan langsung dari Raja terdahulunya. Negeri ini bagaikan putri kerajaan yang enggan bersolek guna memikat para jejaka. Malah semakin parah kegilaan dari Raja - Raja dan Ratu yang menjalankan roda pemerintahannya. Padahal slogan negeri itu di sana dikerjakan di sini diperbaiki. Tapi kebanyakan yang terlihat dikerjakan setiap Raja yang memerintah negeri kerjaannya dari masa kemasa ialah, Melayat, Undangan, Melantik, Jalan - Jalan dan Kemek - Kemek alias Makan - Makan. Kalau bahasa bangsa penjajah di melaka disebut "Dinner". Mungkin karena pemimpin negerinya saat ini seorang wanita, jadi kalau tak berdandan, jalan - jalan ya pastinya makan - makan. 

Teng...tenggg..

Ups...tunggu dulu.                          Kita mulai kisah ini dari Raja Wak Syukur dan Wakil raja Wak Syukuran karena di zamannya saat itu agak lain. Walau di zaman Raja Wak Teng Kiyuuuu agak laennya sudah dimulai juga. 

Jadi begini, di zaman Wak Syukur menjadi Raja Negeri ini mengangkat punggawa bekas putusan penjara kalau kata negeri Bagong inilah yang disebut mantan pidana. Tapi tak dapat amnesti atau abolisi sebagai bentuk pengampunan karena berjasa. Sebab punggawa ini jangankan jasa punya rasa mengabdi sepenuh jiwa pada masyarakat saja sudah lumayan dikjaya. Jadi kalau yang ini agak laennya sebab di awal mulai dari Pejabat Laksana Tugas (PLT) Bagian Kerajaan Negara (BKN) hingga sah menInggalkan Pejabat Laksana Tugasnya. 

Lalu berlanjut dipertahankan hingga sang Raja Wak Syukur ketangkap digantikan Wak Syukuran, pejabat ini tetap sebagai Kepala Bagian Kerajaan Negara dan sampai di era Raja bobokna dan Wakil Raja ngikut boboknya menjadi Raja jabatannya itu tetap gemilang jaya. Padahal putusan sebagai terpidana sudah keluar surat menyuratnya. Kabarnya Itu artinya sang kepala Bagian Kerajaan (BKN) seharusnya jangankan diondaknya manjabat, ondaknya pensiun pun sudah pasti tiada mendapat jatah. Ada apa?.

Lucunya lagi di negeri Ika nan Idaman Ngidamnya bukanlah dia seorang yang demikian. Ada juga yang di demikian serupa tersebar di dua jalur dalam struktural kepengurusan kerajaan Ika Idaman Ngidamnya. 

Kalau mau direnungkan, bagaimana mungkin seorang terpidana dapat menjabat tapi bukanlah namanya Negeri Ika Nan Idaman Ngidamnya di bolo bongak kalau tak bengek jadinya negerinya "Ngeri" karena ulah kepemimpinan paduka yang mulia yang penting instan balik modalnya. 

Walau kini di masa Ratu Bersinar entah apanya sang mantan terpidana sudah tak menjabat lagi apakah putusan - putusan yang diambilnya selama menjabat dapat dianggap tidak melanggar hukum sementara sang pejabat dahulunya adalah mantan terpidana. 

Ah.. ngidam benarlah idamannya rakyat negeri Ika yang selalu kena bongak para pemimpinnya. Karena mengangkat dan memakai pejabat mantan terpidana. Ironisnya sudah tahu ini bencana ada pula yang dari bencana kini menjadi pemeriksa padahal statusnya juga dulunya terperiksa yang juga mantan terpidana.


(SigondrongDalamDiam)

*tulisan ini hanya fiktif belaka apabila ada kesamaan nama tokoh, tempat serta kejadian semata - mata hanyalah kebetulan tidak ada unsur kesengajaan. Karena tulisan ini sesungguhnya hanyalah hiburan yang bertujuan menimbulkan minat menulis dan minat membaca 😁😁😁.

Komentar


Berita Terkini