![]() |
| Ket Foto : Proyek Menelan Anggaran Sebesar 10.206220.000 di Nias Selatan Diduga Tidak Sesuai RAP |
Informasi yang diperoleh oleh Wartawan Melalui sumber yang dapat dipercaya dan tidak mau namanya dipublikasikan mengatakan, Sabtu (19/07/25) bahwa Proyek Pengerjaan Penanganan Longsor ini di kerjakan oleh CV.Diori dengan nilai kontrak Rp.10.206.220.000 dengan Nomor kontrak HK0201/Bb-Wil3.S6/03/2024 dengan tangal Kontrak 01 Juli 2024 dengan masa pengerjaan 170 hari kalender
Namun yang diduga menjadi permasalahan bagi masyarakat adalah dimana diduga kontrak sudah dibayarkan seratus persen oleh PPK 3.6 Sumut dimana dilapangan masih banyak ditemui kejanggalan pengerjaan proyek yang belum ditangani atau dilaksanakan seperti penimbunan bahu jalan yang ada pada foto diatas, Pengerjaan Drainase yang terdiri dari galian untuk selokan, ,Pasangan batu untuk mortar dan gorong-gorong kotak beton bertulang ukuran 1X1M.
Berdasarkan masa pengerjaan atau masa pelaksanaan yang tertuang dalam perjanjian kontrak yang telah ditanda tangani oleh CV Diori dengan PPK 3.6 Sumut seharusnya serah terima dilaksanakan pada bulan Desember 2024 namun kenyataannya karna kondisi dilapangan masih banyak kekurangan yang tidak memenuhi persyaratan dan perjanjian kontrak serahterima diundur melewati masa kontak yang dilakukan pada bulan Maret 2025 yang seharusnya dikenakan denda karna sudah melanggar dari kesepakatan namun pihak PPK 3.6 Sumut menurut keterangan dari sumber yang dapat dipercaya menyampaikan bahwa pihak dari PPK 3.6 tidak meminta denda yang sesuai dengan ketentuan yang ada tentu saja ini jelas merugikan keuangan negara dan ada apakah pihak PPK 3.6 dengan pihak CV.Diori??
Oleh karena banyaknya dugaan penyimpangan yang tidak sesuai dengan perjanjian kontrak antara PPK3.6 dan CV.Diori sebagai pelaksana kerja masyarakat Nias Selatan meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyelidiki agar masyarakat bisa dapat merasakan dengan baik dan nyaman pembangunan yang diberikan oleh pemerintah didaerahnya.
Sementara itu pihak PPK 3.6 Konverman Berkat Zebua saat dimintai keterangan oleh Wartawan membenarkan pengerjaan proyek tersebut.
"Pagi bg Riadi, terimakasih atas informasinyaTerkait informasi di atas, benar terdapat pekerjaan tersebut, namun mgkn beritanya tdk sepenuhnya benar jg. Jika berkenan mgkn baiknya kita bertemu spy sy jg bs menjelaskan. Tp sy minta bantu sy diberi waktu krn dlm 2-3 hr ini ada bbrp hal yg sy mesti selesaikan 🙏," imbuhnya.
Terpisah,Kabid Presetvasi, Dadang T Rahmadsyah Putra saat dikonfirmasi diam seribu bahasa mesti contreng dua dilaman WhatsApp sampai berita ini ditayangkan.
BERSAMBUNG..!!!!
(RIADI)
