IntenNews.com | Labuhanbatu- Disuatu negeri bernama negeri Ika Nan idaman ngidamnya,giat ekonomi yang cukup pesat di negeri itu ini dapat dilihat langsung dengan mata telanjang sebulat-bulatnya. Dengan menjamurnya usaha warung kopi (warkop), cafe dan resto di berbagai wilayah kota idaman ngidamnya dan ini seharusnya menjadikan kabar baik bagi pendapatan daerah negeri tersebut melalui titik-titik tanpa koma tentunya yaitu pengelolaan parkir.
Namun, apa lacur bagai pelacur yang sudah tak layak untuk dilirik oleh lelaki hidung belang yang terjadi malah menjadi tokoh pelacur politik yang tahunya hanya menjilat kekuasaan serta menjual atas nama,realitas yang terjadi justru berbanding terbalik, jumlah titik parkir terus bertambah akan tetapi kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Negeri Cerdas Bersinar Menata Kota Membangun Desa tersebut tak kunjung signifikan sesuai yang diharapkan.
Mari kita berandai sebab berandai tidaklah sama dengan mengkhayal yang sudah difatwakan haram. Jika secara administratif, satu titik parkir yaitu satu tempat usaha entah itu warung makan maupun warung kopi dihargai setoran parkirnya per hari sebesar Rp20.000 saja dan katakanlah saja satu negeri Ika Nan Idaman ngidam bersinar entah apanya menata Kota membangun Desa itu total titik parkir (tempat usaha) sebanyak 1000 titik maka: 1.000 × 20.000 = Rp 20.000.000 per hari jika dikalikan setahun berarti Rp 20.000.000 × 365 hari = Rp 7.300.000.000 ( tujuh miliar tiga ratus juta rupiah ).
Walau fakta dilapangan rata-rata setoran parkir itu Rp 50.000 bahkan ada yang tembus di atas Rp 100.000.Mari kita berangan-angan kembali jika setoran per hari Rp 40.000 dan masih kita angan sama jumlah titik parkir itu 1000 titik parkir di seluruh negeri yang katanya membangun Desa menata Kota maka:
1000 × Rp 40.000 = Rp 40.000.000 per hari. Rp 40.000.000 × 365 = Rp 14.600.000.000 (empat belas milyar enam ratus juta rupiah) per tahun.
Masalahnya mengapa tidak tercapai target untuk pendapatan daerah dari sektor parkit?.
Dari andaian setoran Rp 20.000 ke Rp 40.000 saja terdapat selisih yang cukup besar dengan ketentuan yang disetorkan dengan praktik di lapangan. Jika dihitung secara kasar, potensi pendapatan parkir seharusnya jauh melampaui angka yang selama ini dilaporkan. Di sinilah letak persoalan yang patut dipertanyakan. Dan itu jika 1000 titik, tapi apa iya 1000 titik mengingat negeri Ika Nan Idaman Ngidamnya Bersinar entah apanya menata Kota membangun Desa saat ini terdiri dari 9 Kota Kecamatan dan itu juga belum terhitung dengan keberadaan titik parkir khusus, yakni lokasi-lokasi usaha yang dimana para pengusahanya melakukan pembayaran secara bulanan langsung kepada petugas Dinas Perhubungan kita atau juga dari para jasa penitipan kendaraan (Gudang Parkir) yang dikelola pribadi dengan izin yang diterbitkan maupun para koordinator perparkiran yang setornya langsung lewat kas Negeri Ika Nan Idaman Ngidam, seperti perparkiran di Rumah Sakit, pusat perbelanjaan. Namun Horornya selalu horor di film agak lain di tiap laporan pendapatan asli daerahnya dari sektor parkir tetap selalu bahkan kebanyakan tidak pernah mencapai target sesuai yang ditargetkan melainkan selalu kaget laporannya setiap tahunnya.
Permasalahan ini tampaknya bukan semata-mata terletak pada lemahnya pengelolaan oleh pihak ketiga di lapangan. Justru yang lebih mengkhawatirkan adalah dugaan lemahnya sistem pengawasan terhadap aliran setoran parkir itu dari dalam ada indikasi bahwa sebagian dana yang seharusnya masuk ke kas daerah tidak tercatat secara resmi melainkan main dari belakang mirip gaya doggy style dalam kitab-kitab percumbuan keramat yang dikeramatkan.
Ini bukan sekadar tidak masuk akal ini mencurigakan dengan potensi riil yang mencapai milyaran rupiah, target yang begitu kecil justru menimbulkan tanda tanya besar. Apakah data titik parkir tidak valid? Ataukah ada kebocoran yang selama ini dibiarkan?. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka jelas yang dirugikan adalah masyarakat. Uang yang seharusnya masuk ke kas daerah untuk terwujudnya program Cerdas Bersinar Menata Kota Membangun Desa, justru hilang tanpa jejak seperti hilangnya bau kentut dari pantat penguasa karena dijilati asu-nya.
Sudah saatnya pemerintah di daerah yang bermimpi ingin Cerdas Bersinar Menata Kota Membangun Desa untuk bersikap serius dengan segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas dan dinas terkait yang mengelola pendapatan dari perparkiran. Bila perlu copot dan ganti jika memang tak mampu kerja secara profesional dengan transparansi yang jernih dan jelas sebab transparansi, pendataan ulang, dan pengawasan ketat harus dilakukan. Jangan sampai parkir yang setiap hari dipungut dari rakyat, tiap hari disetorkan juru parkir ke koordinator parkir justru tidak kembali untuk kepentingan rakyat. Karena pada akhirnya, ini bukan soal angka tapi ini soal kepercayaan jabatan yang sudah benar-benar dikhianati. Pemerintah daerah harus segera melakukan audit menyeluruh, pendataan ulang seluruh titik parkir, serta membangun sistem yang transparan dan terintegrasi. Jika tidak, maka publik akan terus bertanya, dan kepercayaan akan semakin terkikis dengan tata kelola kepemimpinan yang sedang berkuasa. Karena pada akhirnya, setiap rupiah dari parkir adalah uang rakyat. Dan rakyat berhak tahu ke mana uang itu pergi.
SigondrongDalamDiam
Seniman Labuhanbatu
*tulisan ini hanyalah hiburan semata yang terjadi di alam luar sadar penulisan nya. Apabila ada kesamaan tempat maupun kisah itu hanyalah kebetulan semata tanpa ada tujuan lain sebab tujuan dari tulisan ini selain hanya untuk hiburan juga bertujuan menimbulkan minat baca*.
