|




Bomcat Negara Jadi Alat Proyek Pribadi? Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemko Medan Menguak di Marelan


IntenNews.com | Medan
– Aroma dugaan penyalahgunaan aset negara kembali mencuat ke permukaan. Satu unit alat berat jenis dozer (bomcat) yang diduga milik Dinas SDABMBK Kota Medan (dahulu PU) kepergok “ngejob” meratakan lahan milik pribadi di Gg. Ikhlas Andansari, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 27 Maret itu sontak memantik sorotan. Bagaimana tidak, alat berat yang sejatinya diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur publik, justru diduga dipakai untuk kepentingan pribadi.

Ironisnya, pekerjaan tersebut bukan proyek pemerintah, melainkan pemerataan tanah untuk tapak rumah milik individu. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “penyewaan gelap” atau penyalahgunaan fasilitas negara demi keuntungan tertentu.

Warga sekitar pun dibuat heran. Mereka mempertanyakan bagaimana alat milik pemerintah bisa bebas beroperasi di lahan pribadi tanpa pengawasan.

“Ini aneh. Kalau memang alat dinas, kok bisa kerja di tanah pribadi? Jangan-jangan ada permainan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas SDABMBK Kota Medan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Sementara itu, praktisi hukum, Ibeng Syafruddin Rani, SH., MH, angkat bicara tegas. Ia menilai, jika benar alat berat milik pemerintah digunakan untuk kepentingan pribadi, maka hal tersebut berpotensi melanggar hukum.


“Penggunaan aset negara harus berdasarkan peruntukan yang jelas dan untuk kepentingan publik. Jika digunakan untuk kepentingan pribadi tanpa dasar hukum, itu bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan berpotensi merugikan keuangan daerah,” tegas Ibeng.

Ia juga menambahkan, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan ketentuan hukum terkait pengelolaan barang milik daerah serta tidak menutup kemungkinan masuk dalam ranah tindak pidana korupsi.

“Jika ada unsur keuntungan pribadi atau pihak tertentu, maka itu bisa ditarik ke ranah pidana. Aparat penegak hukum harus segera turun untuk mengusut dugaan ini,” tambahnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Pemerintah Kota Medan diminta tidak tutup mata dan segera melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan tidak adanya praktik penyalahgunaan aset negara yang merugikan masyarakat.

(Novica)

Komentar


Berita Terkini