|


MBG: Program Gizi atau Proyek Elite Lokal?

Foto : Program makan bergizi menyentuh langsung anak-anak sekolah. Karena itu, transparansi dan tata kelola anggarannya harus benar-benar bersih dan akuntabel

IntenNews.com | Sumut - Program MBG (Makan Bergizi Gratis) lahir dengan narasi besar: memperbaiki kualitas gizi anak sekolah sekaligus menggerakkan ekonomi kerakyatan. Di atas kertas, kebijakan ini tampak ideal, bahkan strategis. 

Namun di lapangan, muncul pertanyaan yang makin keras bergema: Apakah ini benar-benar program gizi untuk rakyat, atau justru proyek elite lokal?

SPPG: Profesional di Tampilan, Siapa di Kendali?

Distribusi makanan dilakukan melalui SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang secara visual tampak profesional. Dapur tertata, seragam rapi, sistem distribusi terlihat modern.

Tetapi tata kelola publik tidak dinilai dari tampilan.. Siapa yang mengendalikan SPPG di daerah? Siapa yang menentukan vendor bahan baku? Siapa yang memilih mitra pengadaan? Apakah prosesnya terbuka dan kompetitif?

Jika kendali faktual berada di lingkaran sempit yang sulit diawasi, maka potensi konflik kepentingan tidak bisa diabaikan.

UMKM: Diberdayakan atau Disingkirkan?

MBG disebut sebagai motor ekonomi rakyat. Namun jika UMKM lokal justru tersisih dari rantai pasok karena mekanisme pengadaan yang tidak inklusif, maka klaim ekonomi kerakyatan kehilangan makna. Program yang seharusnya membuka peluang luas justru berpotensi terkonsentrasi pada pihak tertentu.

Jika mitra yang dipilih berulang, jika akses tidak merata, jika syarat dibuat tanpa pendampingan bagi pelaku usaha kecil, maka publik patut bertanya: Apakah ini pemberdayaan, atau konsolidasi proyek?

Dana Pendidikan dan Potensi Bancakan

Program ini menggunakan dana negara yang bersumber dari alokasi pendidikan. Anggaran pendidikan adalah amanat konstitusi, bukan ruang abu-abu yang bisa dikelola tanpa transparansi maksimal.

Kasus dugaan keracunan makanan di beberapa daerah dan viralnya keluhan soal menu yang dianggap tak layak mempertegas urgensi pengawasan. Karena ketika kualitas makanan saja dipertanyakan, publik tentu berhak menguji kualitas tata kelolanya. Tanpa transparansi, ruang gelap terbuka. Dan dalam ruang gelap itulah potensi mark-up, pembagian jatah, hingga bancakan anggaran bisa tumbuh. 

Audit sebagai Bentuk Kepedulian

Pengawasan ekstra bukanlah bentuk perlawanan terhadap program gizi anak. Justru itu adalah bentuk tanggung jawab publik. Peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam fungsi pencegahan dan supervisi layak dipertimbangkan, terutama untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam pengelolaan SPPG di tingkat daerah. Audit bukan tuduhan. Audit adalah perlindungan.

Ultimatum Moral untuk Kepala Daerah

Jika MBG benar-benar dijalankan dengan integritas, maka tidak ada alasan untuk alergi terhadap transparansi. Buka data. Buka kontrak. Buka mekanisme pengadaan. Jangan tunggu sampai kasus keracunan bertambah. Jangan tunggu sampai aparat penegak hukum turun. Jangan tunggu sampai kepercayaan publik runtuh. Karena yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi pemerintah daerah—tetapi legitimasi moralnya.

“Jika program gizi anak saja bisa disusupi kepentingan elite, maka yang sedang krisis bukan anggaran, melainkan nurani.”


Dian Wahyudi

AnakKampung

Komentar


Berita Terkini