IntenNews.com | Medan- Sebanyak 22 orang Mahasiswa/i Fakultas Hukum melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Universitas Dharmawangsa Sumatera Utara mengikuti kuliah perdana di Kampus Universitas Dharmawangsa di Jalan K.L Yos Sudarso No. 224 Medan.
Dalam sambutan kuliah perdana tersebut Dekan Fakultas Hukum Dr. Azmiati Zuliah,.SH,.MH mengatakan, Bahwa program kuliah RPL ini adalah program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam rangka meningkatkan pelayanan pendidikan pada jenjang Sarjana S-1.
Program ini sendiri merupakan relevansi Program RPL diatur oleh Kemendikbudristek dan pelaksanaannya tercantum dalam Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021. Beberapa universitas yang menyelenggarakan program RPL.
RPL adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu,
Jadi seluruh rangkaian pengalaman dan kegiatan yang berkaitan dengan mata kuliah tertentu keseluruhan di konversi sesuai disiplin ilmunya masing masing yang tentu di nilai oleh tim assesor, sehingga mahasiswa dapat menerima pengurangan kredit beban SKS melalui bukti autentik yang disampaikan calon mahasiswa. Nanti mahasiswa akan menyelesaikan kuliah selama 2 tahun.
Sementara itu, Wakil Rektor 1 Universitas Dharmawangsa Dr. rahmat Hidayat,.SH,.MH dalam sambutan kuliah umum yang dilaksanakan Jumat, 1/11/2024 mengatakan Universitas Dharmawangsa menyambut baik dan mengucapkan selamat datang para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa Medan.
"Kami senantiasa akan memberikan kemudahan dan pelayanan perkuliahan yang nyaman, ramah dan memberikan pelayanan yang baik. Secara umum Wakil Rektor 1 menyampaikan dasar hukum yang kuat pelaksanaan Kuliah RPL untuk para mahasiswa yang sudah melakukan kegiatan seharian yang berhubungan dengan mata kuliah Hukum. Keabsahan Program ini jelas dan mudah untuk mahasiswa sesuai Permendikbudristek. Kami minta para mahasiswa baru program RPL mengikuti kuliah dengan semangat dan Kami akan selalu membantu dan mendorong percepatan kuliah agar mahasiswa menyelesaikan kuliah sesuai program 2 tahun,” ucapnya.
Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum program RPL Universitas Dharmawangsa G. Seniman Nainggolan menyatakan, rasa gembira bisa diterima sebagai mahasiswa program RPL.
"Saya senang bisa menjadi mahasiswa di usia saya yang tidak muda lagi, tahun 1994 saya sudah menyelesaikan satu Sarjana S-1 saya, dan pada tahun 2004 saya lulus S-2 dan sekarang kembali lagi ke program S-1 Hukum. Saya masih memiliki cita cita yang tertunda, itu makanya saya harus sekolah lagi,” ujar Seniman.
Lebih lanjut Seniman menyebutkan, Universitas Dharmawangsa ini menurut saya sangat tepat untuk tempat saya mencapai impian yang tertunda ini, dimana beberapa tahun belakangan, kesibukan saya selalu berhubungan dengan agenda berkenaan dengan hukum terutama dalam komunitas kami yang bersentuhan langsung dengan masyarakat awam dan lemah Hukum.
Saya berharap Program RPL pada Universitas Dharmawangsa ini lah kesempatan baik untuk kami para mahasiswa yang keseluruhan peserta adalah pekerja dan rata rata berkenaan dengan tugas tugas harian tentang hukum. Saya pribadi mengharapkan kawan kawan dan generasi muda agar mengutamakan pendidikan sebagai investasi masa depan. Berbagai kemudahan untuk mendapatkan bangku kuliah sudah tidak sesulit dulu.
Saatnya pendidikan dan keilmuan di dahulukan sebagai landasan untuk meningkatkan pola dan karakter kita sebagai anak bangsa. Memperbaiki diri melalui komunitas pendidikan lebih baik dan lebih potensial, sambungnya.
Kuliah perdana Universitas Dharmawangsa juga di hadiri oleh Yayasan, Wakil Rektor 4, Ketua Prodi, Para Dosen, Tim Assesor dan staf Program Fakultas Hukum. (Red)
