IntenNews.com|-MEDAN, — Masyarakat Melek Energi (MME) secara resmi menyampaikan sikap dan pandangan terhadap sejumlah kebijakan strategis energi nasional melalui konferensi pers yang digelar di Medan, Kamis (27/8/2026).
MME menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan energi nasional tidak cukup diukur dari banyaknya regulasi maupun besarnya proyek yang dibangun. Keberhasilan harus terlihat secara nyata di lapangan, mulai dari peningkatan produksi energi, pengurangan ketergantungan terhadap impor, penguatan industri nasional, penciptaan lapangan kerja, hingga manfaat langsung bagi masyarakat.
Dalam konferensi pers tersebut, MME menyoroti lima agenda strategis, yakni sumur minyak rakyat, Program B50, LNG Abadi Masela, transisi energi melalui PLTS 100 GWp, serta reformasi RUU Migas.
Koordinator MME, Nugra Ferdino, mengatakan bahwa berbagai kebijakan energi yang saat ini berjalan memiliki peluang besar untuk memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi Indonesia. Namun, seluruh kebijakan tersebut harus dikawal agar implementasinya benar-benar sesuai dengan kepentingan nasional.
“Kita tidak boleh hanya melihat energi dari sisi berapa besar proyek yang dibangun atau berapa banyak regulasi yang diterbitkan. Ukuran keberhasilannya harus jelas apakah produksi energi nasional meningkat, apakah impor berkurang, apakah industri dalam negeri semakin kuat, dan apakah masyarakat mendapatkan manfaat secara langsung,” tegas Nugra Ferdino.
Menurut Nugra, lima sektor yang menjadi perhatian MME merupakan bagian penting dari agenda besar untuk membangun sistem energi nasional yang lebih mandiri dan berdaulat. MME mendukung legalisasi dan penataan sumur minyak rakyat melalui BUMD dan koperasi sebagaimana kebijakan pemerintah. Namun, MME meminta pemerintah memperkuat sosialisasi langsung kepada masyarakat di daerah penghasil minyak. Hal ini penting untuk menghilangkan kekhawatiran masyarakat mengenai alih kelola serta memastikan proses penataan berjalan secara transparan.
Kepastian hukum, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta penyerapan hasil produksi juga harus menjadi bagian utama dalam implementasi kebijakan tersebut.
“Jangan sampai legalisasi hanya mengubah status pengelolaan, tetapi masyarakat yang selama ini berada di lapangan justru merasa kehilangan kepastian. Penataan harus memberikan perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Nugra.
MME mendukung Program B50 sebagai salah satu langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor solar. Namun, pemerintah perlu memastikan neraca ketersediaan CPO domestik secara berkelanjutan. Kebijakan biodiesel harus dihitung secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan baru terhadap kebutuhan pangan, ekspor, dan industri lainnya. MME juga menekankan pentingnya memastikan manfaat B50 dirasakan oleh petani sawit rakyat.
“B50 harus menjadi kebijakan yang memberikan manfaat dari hulu sampai hilir. Jangan hanya berbicara mengenai pengurangan impor, tetapi petani sawit rakyat juga harus mendapatkan manfaat ekonomi yang nyata,” tegas Nugra.
MME menilai pengembangan LNG Abadi Masela di Maluku harus menjadi momentum memperkuat perekonomian Indonesia Timur. Pemanfaatan gas untuk kebutuhan domestik, termasuk rencana pemanfaatan 60 persen gas untuk industri dalam negeri, harus dikawal agar memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional dan daerah.
MME mendorong agar proyek tersebut mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal, memperkuat UMKM, membangun industri pendukung, serta menciptakan rantai ekonomi baru di Maluku dan kawasan Indonesia Timur.
“Proyek strategis tidak boleh hanya dilihat dari investasi yang masuk. Kita harus melihat berapa banyak nilai tambah yang tinggal di daerah, berapa banyak tenaga kerja lokal yang terserap, dan berapa banyak UMKM yang tumbuh,” kata Nugra.
MME menyambut positif pengembangan PLTS dan target kapasitas hingga 100 GWp sebagai bagian dari percepatan transisi energi Indonesia. Namun, MME mengingatkan agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi teknologi energi terbarukan dari luar negeri. Pembangunan PLTS harus diarahkan untuk membangun ekosistem industri nasional, mulai dari manufaktur komponen, teknologi penyimpanan energi energy storage, jaringan listrik, riset dan pengembangan, peningkatan kapasitas SDM, hingga rantai pasok dalam negeri.
“Transisi energi harus menjadi kesempatan untuk membangun industri energi terbarukan Indonesia. Jangan sampai kita mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, tetapi kemudian menciptakan ketergantungan baru terhadap teknologi dan rantai pasok dari luar negeri,” ujar Nugra.
Terkait RUU Migas yang telah menjadi RUU Usul Inisiatif DPR, MME mendorong agar pembahasannya dilakukan secara terbuka, transparan, dan inklusif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Menurut MME, reformasi tata kelola migas harus menjawab persoalan mendasar sektor hulu dan hilir, mulai dari peningkatan produksi dan lifting, kepastian hukum dan investasi, efisiensi tata kelola, penerimaan negara, hingga ketahanan energi nasional.
MME mendorong integrasi tata kelola hulu-hilir serta pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas di bawah Presiden yang profesional, transparan, akuntabel, dan memiliki indikator kinerja yang jelas.
“Yang kita butuhkan bukan sekadar mengganti nama lembaga. Kalau BUK Migas dibentuk, harus ada perubahan fundamental dalam tata kelola. Harus lebih profesional, transparan, akuntabel, dan mampu menjawab persoalan produksi, lifting, investasi, penerimaan negara, sampai kebutuhan energi nasional,” tegas Koordinator MME.
Lima Poin Sikap Resmi MME
Sebagai bentuk pengawalan terhadap kedaulatan energi nasional, MME menyampaikan lima sikap utama:
1. Sumur Minyak Rakyat
MME mendukung legalisasi dan penataan sumur minyak rakyat melalui BUMD dan koperasi. Pemerintah perlu memperkuat sosialisasi, memberikan kepastian hukum, menjamin keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan, serta memastikan hasil produksi terserap secara jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.
2. Program B50
MME mendukung B50 sebagai instrumen pengurangan impor solar dan penguatan ketahanan energi. Pemerintah wajib menjaga keseimbangan ketersediaan CPO domestik agar tidak mengganggu kebutuhan pangan, ekspor, maupun industri lainnya serta memastikan peningkatan kesejahteraan petani sawit rakyat.
3. LNG Abadi Masela
MME mendukung pengembangan LNG Abadi Masela dengan syarat proyek tersebut memberikan multiplier effect yang nyata bagi Maluku dan Indonesia Timur. Pemanfaatan gas untuk industri domestik, penyerapan tenaga kerja lokal, pengembangan UMKM, dan industri turunan harus menjadi prioritas.
4. Transisi Energi dan PLTS 100 GWp
MME mendukung percepatan energi terbarukan dan target PLTS 100 GWp. Namun, program tersebut harus sekaligus menjadi momentum membangun industri energi terbarukan nasional, termasuk manufaktur komponen, teknologi storage, jaringan listrik, riset, SDM, dan rantai pasok dalam negeri.
5. Reformasi RUU Migas
MME mendorong pembahasan RUU Migas dilakukan secara transparan, inklusif, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. MME mendukung integrasi tata kelola hulu-hilir serta mendorong pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas di bawah Presiden yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan nasional.
MME menegaskan bahwa seluruh kebijakan energi nasional harus berpijak pada semangat Pasal 33 UUD 1945, khususnya prinsip bahwa pengelolaan sumber daya strategis negara harus diarahkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Nugra Ferdino menegaskan bahwa MME akan terus mengambil peran sebagai bagian dari masyarakat sipil dalam memberikan edukasi, literasi, kajian, serta pengawalan terhadap kebijakan energi nasional.
“Energi adalah urat nadi perekonomian sekaligus bagian dari kedaulatan negara. Karena itu, kebijakan energi dari hulu sampai hilir harus kita kawal bersama. Sumber daya energi Indonesia harus menjadi kekuatan untuk membangun industri nasional, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat kedaulatan negara.”
Ia menambahkan bahwa MME akan terus mendorong kebijakan energi yang tidak hanya mengejar target jangka pendek, tetapi membangun fondasi energi nasional yang kuat untuk generasi mendatang.
“Kedaulatan energi bukan sekadar slogan. Kedaulatan harus terlihat dari produksi yang meningkat, impor yang menurun, industri nasional yang tumbuh, dan rakyat yang semakin sejahtera.(Red/R).