IntenNews.com | Opini — Kedaulatan berada di tangan rakyat. Kalimat itu bukan sekadar rangkaian kata yang tercantum dalam konstitusi, bukan pula slogan yang hanya layak diucapkan ketika musim politik tiba. Ia adalah fondasi kehidupan bernegara.
Namun, di tengah berbagai persoalan yang hari ini dirasakan masyarakat, sebuah pertanyaan patut diajukan dengan jujur: masihkah kedaulatan itu benar-benar berada di tangan rakyat?
Pertanyaan tersebut bukan lahir dari kebencian kepada pemerintah. Justru sebaliknya, pertanyaan itu muncul karena adanya kekhawatiran terhadap semakin lebarnya jarak antara rakyat dan penguasa.
Di berbagai tempat, masyarakat terus menyampaikan keluhan. Ada yang mengeluhkan buruknya pelayanan publik, persoalan infrastruktur, banjir, lingkungan, pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, persoalan administrasi kependudukan hingga berbagai kebijakan yang dianggap belum sepenuhnya menjawab kebutuhan mereka.
Sebagian menyampaikan melalui pemerintah. Sebagian melalui lembaga pengaduan.
Sebagian lagi memilih menyuarakannya melalui media massa dan media sosial karena merasa saluran yang tersedia belum memberikan jawaban yang memuaskan.
Pertanyaannya kemudian sederhana: Apakah suara-suara tersebut benar-benar didengar?
Rakyat Jangan Hanya Dicari Saat Pemilu. Dalam sistem demokrasi, rakyat memiliki posisi yang sangat penting.
Rakyat memberikan mandat melalui pemilihan. Rakyat memberikan kepercayaan. Dan melalui mandat itulah para pejabat memperoleh legitimasi untuk menjalankan pemerintahan.
Tetapi jangan sampai terjadi ironi demokrasi. Ketika pemilu datang, rakyat begitu penting. Suara rakyat dibutuhkan. Aspirasi masyarakat menjadi bahan kampanye. Janji perubahan disampaikan dari berbagai panggung.
Namun setelah kekuasaan diperoleh, suara yang sama justru terasa semakin jauh dari pusat pengambilan keputusan.
Jangan sampai rakyat hanya dianggap penting ketika suaranya dibutuhkan, tetapi dianggap mengganggu ketika menyampaikan kritik.
Demokrasi tidak boleh hanya hidup di bilik suara. Demokrasi harus hidup setiap hari. Ia harus hadir ketika masyarakat mengurus dokumen administrasi, ketika warga mengadukan persoalan lingkungan, ketika masyarakat mempertanyakan penggunaan anggaran, ketika warga meminta keadilan pelayanan, bahkan ketika rakyat mengkritik kebijakan pemerintah.
Pemerintah Ada Karena Ada Rakyat Pemerintah bukan berdiri di atas rakyat.
Pemerintah mendapatkan kewenangan karena adanya rakyat dan konstitusi.
Karena itu, jabatan publik sesungguhnya bukanlah sebuah kemewahan, melainkan amanah.
Seorang pejabat boleh memiliki kendaraan dinas, ruangan ber-AC, pengawalan, fasilitas dan berbagai kewenangan administratif.
Tetapi semua itu pada akhirnya berasal dari mandat dan sumber daya negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Maka ketika rakyat datang membawa keluhan, semestinya tidak boleh ada kesan bahwa rakyat sedang mengganggu kenyamanan birokrasi.
Justru keluhan rakyat adalah salah satu cara pemerintah mengetahui apakah kebijakannya benar-benar bekerja.
Sebab laporan masyarakat terkadang menunjukkan sesuatu yang tidak terlihat dalam laporan administratif.
Di atas kertas, sebuah program bisa saja dinyatakan berhasil.
Tetapi di lapangan, masyarakat mungkin merasakan hal yang berbeda.
Di atas meja birokrasi, pelayanan bisa saja disebut sudah berjalan.
Tetapi warga yang mengalaminya mungkin masih harus menghadapi berbagai persoalan.
Di sinilah pemerintah seharusnya mau turun melihat realitas.
Ketika Pengaduan Hanya Menjadi Formalitas
Salah satu persoalan yang patut menjadi perhatian adalah bagaimana pengaduan masyarakat ditangani.
Pemerintah menyediakan berbagai saluran pengaduan. Masyarakat diminta melaporkan persoalannya melalui mekanisme yang telah ditentukan. Itu tentu merupakan langkah yang baik.
Namun mekanisme pengaduan tidak boleh berhenti pada penerimaan laporan.
Rakyat tidak hanya membutuhkan nomor laporan.
Rakyat membutuhkan penyelesaian. Masyarakat tidak hanya membutuhkan jawaban bahwa pengaduannya sedang diproses.
Mereka membutuhkan kepastian: siapa yang menangani, apa tindak lanjutnya dan kapan persoalan tersebut dapat diselesaikan.
Sebab bagi masyarakat kecil, sebuah persoalan yang terlihat sederhana bagi birokrasi bisa menjadi persoalan besar dalam kehidupan mereka.
Jalan rusak mungkin hanya menjadi satu angka dalam laporan pemerintah.
Tetapi bagi warga, jalan tersebut adalah akses menuju tempat kerja, sekolah, pasar dan rumah sakit. Banjir mungkin hanya menjadi data dalam laporan. Tetapi bagi keluarga yang rumahnya terendam, itu adalah kerugian nyata.
Pelayanan administrasi mungkin hanya dianggap sebagai prosedur.
Tetapi bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen untuk mendapatkan pekerjaan, sekolah atau pelayanan sosial, keterlambatan bisa membawa konsekuensi serius.
Karena itu, pemerintah harus melihat persoalan bukan hanya dari meja birokrasi, tetapi dari sudut pandang rakyat yang mengalaminya.
Jangan Takut Terhadap Kritik
Ada satu hal yang juga perlu dipahami.
Pemerintah tidak akan pernah menjadi sempurna.
Karena itu, kritik masyarakat adalah sesuatu yang wajar dalam negara demokrasi.
Pejabat publik tidak seharusnya alergi terhadap kritik.
Kritik yang disampaikan berdasarkan fakta justru dapat menjadi alat evaluasi.
Pers juga memiliki fungsi kontrol sosial. Ketika media memberitakan keluhan masyarakat, pemberitaan tersebut semestinya tidak langsung dianggap sebagai serangan.
Bisa jadi media sedang menjalankan fungsi yang memang diberikan kepadanya oleh negara.
Tentu, kritik juga harus bertanggung jawab. Media harus berpegang pada fakta, melakukan konfirmasi dan memberikan ruang bagi pihak yang dikritik untuk menjelaskan persoalan. Namun pemerintah juga harus memiliki kedewasaan dalam menerima kritik.
Jangan membungkam suara rakyat hanya karena suara itu tidak menyenangkan.
Sebab pemerintah yang kuat bukan pemerintah yang tidak pernah dikritik.
Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mampu menerima kritik, menguji kebenarannya dan memperbaiki kekurangannya.
Jangan Sampai Rakyat Kehilangan Kepercayaan
Persoalan terbesar bukan sekadar adanya keluhan.
Persoalan terbesar adalah ketika masyarakat mulai kehilangan keyakinan bahwa keluhannya akan membawa perubahan.
Jika masyarakat berulang kali mengadu tetapi tidak mendapatkan penyelesaian, lama-kelamaan mereka bisa memilih diam. Bukan karena persoalannya selesai.
Tetapi karena mereka sudah tidak percaya lagi bahwa suaranya akan didengar.
Dan ketika rakyat mulai kehilangan kepercayaan, maka yang rusak bukan hanya hubungan antara masyarakat dan satu instansi.
Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan terhadap pemerintah dan institusi negara. Karena itu, pemerintah harus berhati-hati.
Jangan sampai rakyat merasa bahwa mereka hanya menjadi objek kebijakan.
Jangan sampai masyarakat merasa hanya dibutuhkan ketika pemilu. Dan jangan sampai muncul persepsi bahwa keputusan pemerintah lebih banyak mendengar suara kelompok yang memiliki akses kekuasaan dibandingkan suara masyarakat biasa.
Kedaulatan Harus Bisa Dirasakan
Kedaulatan rakyat bukan sekadar konsep. Kedaulatan harus bisa dirasakan.
Ketika masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang cepat dan adil, di situlah negara hadir. Ketika warga memperoleh pendidikan dan kesehatan yang layak, di situlah negara hadir.
Ketika persoalan banjir, jalan, lingkungan dan fasilitas umum ditangani dengan serius, di situlah negara hadir.
Ketika masyarakat menyampaikan laporan dan pemerintah benar-benar menindaklanjutinya, di situlah rakyat merasakan bahwa suaranya memiliki arti.
Sebaliknya, ketika rakyat terus mengeluh dan tidak mendapatkan kepastian, ketika persoalan yang sama berulang, ketika laporan hanya berpindah dari satu meja ke meja lainnya, maka pertanyaan tentang kedaulatan rakyat menjadi semakin relevan.
Untuk siapa sesungguhnya kekuasaan itu dijalankan?
Sebuah Pertanyaan untuk Para Pemegang Kekuasaan
Tulisan ini bukan berarti mengatakan bahwa seluruh pemerintah tidak bekerja.
Masih banyak pejabat dan aparatur negara yang bekerja keras, turun ke lapangan dan berusaha memberikan pelayanan terbaik.
Namun pemerintahan yang baik bukan pemerintahan yang hanya mau menunjukkan keberhasilannya.
Pemerintahan yang baik juga harus berani memperlihatkan dan memperbaiki kekurangannya. Mendengar suara yang tidak nyaman.
Menerima kritik.
Mengevaluasi kebijakan.
Dan memperbaiki pelayanan.
Sebab ukuran keberhasilan pemerintah bukan semata-mata berapa banyak penghargaan yang diterima, berapa banyak seremoni yang digelar atau berapa banyak program yang diumumkan.
Ukuran paling sederhana adalah: apakah rakyat merasakan kehadiran negara?
Maka pertanyaan di awal tulisan ini layak terus digaungkan: Masihkah kedaulatan itu milik rakyat?
Jika jawabannya ya, maka jangan hanya dengarkan rakyat ketika membutuhkan suara mereka.
Dengarkan rakyat ketika mereka sedang kesulitan.
Dengarkan ketika mereka mengeluh.
Dengarkan ketika mereka mengkritik.
Dengarkan ketika mereka mempertanyakan kebijakan.
Dan yang paling penting, jawablah suara rakyat dengan tindakan nyata.
Sebab kekuasaan tanpa mendengar rakyat akan kehilangan makna.
Dan demokrasi tanpa suara rakyat yang benar-benar didengar, pada akhirnya hanya akan menjadi sebuah prosedur tanpa jiwa. Karena rakyat bukan sekadar pemilih.
Rakyat adalah pemilik kedaulatan.
DianWahyudi
SianakKampung
