IntenNews.com | Belawan – Kematian seorang pasien berinisial MH, warga Sicanang, yang terjadi pada 17 Juli 2025 di RS Prima Husada Cipta Medan (PHCM) Belawan kembali menjadi perhatian setelah muncul informasi yang mempertanyakan proses pelayanan dan penanganan selama pasien menjalani perawatan.
Berdasarkan informasi yang diterima media, terdapat sejumlah hal yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan dan penelusuran lebih lanjut dari pihak rumah sakit terkait proses pelayanan pada periode tersebut. Dalam informasi yang diterima juga disebut adanya petugas kesehatan yang bertugas saat penanganan pasien berlangsung. Namun hingga saat ini belum terdapat kesimpulan maupun keterangan resmi yang menyatakan adanya pelanggaran atau kelalaian dalam pelayanan.
Media juga menerima informasi yang masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak rumah sakit terkait proses pelayanan pada periode dimaksud. Oleh karena itu, media melakukan upaya konfirmasi untuk memperoleh informasi yang berimbang.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (17/06/2026), Kepala RS PHCM Belawan menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap informasi yang disampaikan.
“Baik pak, akan kita cek dahulu,” ujarnya singkat.
Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit memiliki kewajiban menyelenggarakan pelayanan yang bermutu dan mengutamakan keselamatan pasien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan lanjutan dari pihak terkait atas informasi yang sedang dikonfirmasi media.
Media membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan maupun klarifikasi resmi dari pihak terkait apabila diterima di kemudian hari.
(Red)
.jpeg)