IntenNews.com | Labuhanbatu - Di tanah yang pernah disebut bertuah, di bawah langit negeri Ika Nan Idaman Ngidamnya. Kabupaten yang dulunya dari sebutan Labuan Batu, angka-angka kembali diumumkan dengan nada kemenangan.
Tiga puluh satu koma lima kilogram sabu-sabu siap merusak negeri, tiga puluh ribu butir ekstasi juga siap ikut merusak. Seolah-olah kejahatan bisa ditakar seperti beras di timbangan pasar, lalu disusun rapi dalam konferensi pers dan selesai.
Kita tentu patut menghargai kerja aparat di penegak hukum di negeri yang dibentuk berdasarkan ketetapan Komite Nasional Daerah Keresidenan Sumatera Timur pada tanggal 19 Juni 1946. Penyatuan empat wilayah kesultanan: Kesultanan Pinang Awan, Kesultanan Pane, Kesultanan Bilah, dan Kesultanan Kualuh Leidong, Namun penghargaan tanpa pertanyaan adalah pujian yang buta. Barang bukti dipamerkan, tersangka diringkus, tetapi nama besar tak pernah benar-benar disebut apalagi diringkus. Bandar utama selalu menjadi bayang-bayang wayang tak berwajah, tak tersentuh, tak pernah duduk di kursi pesakitan yang terang benderang.
Publik bertanya-bertanya dengan nada getir, jika 31,5 kilogram bisa lewat, berapa ratus kilogram yang tak pernah terendus? Jika 30.000 butir dapat disita, berapa ribu yang telah lebih dulu berpesta di lorong-lorong gelap kampung, di gang-gang sempit idola kampung.
Sementara itu, peta zona merah digambar di atas meja. Kabupaten Basumbul elok di Utara diberi cap merah, seakan-akan dosa narkoba hanya milik wilayah pesisir. Seolah arus laut yang membawa barang haram itu, bukan jaringan manusia yang menanam dan memelihara pasar Negeri Ika Nan Idaman Ngidamnya seperti ingin ditenangkan ributnya oleh hembusan sepoi-sepoi angin. “Baik-baik saja, tetap aman terpelihara dalam kendali.” Padahal denyut sabu justru terdengar paling keras di jantung kota.
Di Rantau bagian Utara, di Rantau bagian Selatan, di Bilah bagian Hulu, hingga ke Barat dan ke Panai, cerita tentang sabu bukan lagi bisik-bisik. Ia sudah menjadi rahasia umum.jika gelas kopi di warkop dapat bicara pun tahu, jika tukang parkir tak tahu, kendaraan yang terparkir pun pasti tahu kalau bisa bersaksi. Jika banyak orangtua yang anaknya jadi korban narkoba tak tahu, anak-anaknya pun pasti tahu siapa yang bermain dan siapa pemain besarnya. Nama-nama yang beredar seperti gosip senyap dengan kode etik sama-sama tahu. Dan nama-nama itu tak pernah menjadi berkas perkara yang benar-benar sampai ke pucuk karena selalu berhenti di batang tiang bendera.
Inilah ironi penegakan: yang kecil dikejar sampai habis napas, yang besar menguap seperti asap sabu-sabu dari bakaran bong. Zona merah bukan sekadar soal garis di peta, melainkan keberanian membongkar simpul utama. Jika hanya kurir yang ditangkap. Pengedar yang disergap rantai tidak peredaran barang haram itu tidak akan pernah putus. Namun akan terus terganti mengganti mata rantai yang bengkok.
Opini ini bukan untuk menafikan kerja aparat menjadi keparat melainkan untuk mengingatkan, bahwa masyarakat tidak lagi puas dengan angka. Mereka ingin akar dicabut paksa dari bumi ika. Mereka ingin dalang. Mereka ingin keadilan yang tidak berhenti pada barang bukti, tetapi menembus hingga ke pusat kendali.
Karena jika tidak, maka setiap rilis pengungkapan hanya akan menjadi seremoni. Sabu disita hari ini, jaringan tumbuh esok pagi. Zona merah digeser di peta, tapi darah generasi muda tetap mengalir membawa racun yang sama.
Negeri ini tidak butuh sekadar statistik keberhasilan. Negeri ini butuh sosok berani bukan hanya untuk ungkap tapi untuk menyeret pemain besar yang memasang bendera untuk perdagangan haramnya.
SigondrongDalamDiam
Seniman Labuhanbatu
