IntenNews.com | Sumut - Penggusuran paksa yang di alami warga Padang Halaban di lahan negara yang HGU-nya dikuasai oleh PT.Smart Tbk masih tajam membekas sakitnya. Bukan hanya pada warga itu sendiri, bagi para mahasiswa yang selama ini menyuarakan hak-hak merdeka memerdekakan, namun juga bagi seluruh rakyat di negeri yang berlandaskan Pancasila. Penggusuran itu bukan sekadar merobohkan dinding dan atap, namun merobohkan ingatan mengusir kenangan dari lantai yang pernah hangat oleh doa. Tanah yang disebut milik negara adalah tanah tempat ibu menanam harapan, tempat anak-anak belajar menyebut masa depan. Genta alat berat berat, gemuruh buldoser itu masih tertinggal di dada warga. Meski sudah jauh pergi, meski rumah itu sudah roboh dan langkah mahasiswa yang bersuara disana yang kini terkapar di pembaringan kecewa adalah tanya lirih tentang kemerdekaan sesungguhnya " Dimana keadilan yang dijanjikan Pancasila?"
Hidup di negeri yang mengajarkan kemanusiaan, namun sering lupa memanusiakan manusia kecuali lebih sering menghormati yang kaya dan berpangkat atau yang mempunyai pengaruhnya. Beradat-adabkah yang demikian disebut?. Hukum yang selalu tajam kebawah tumpul ke atas menjadi luka yang terpisah-pisah bagi rakyat. Demi keadilan sosial yang diucap lantang oleh para pejabat di negeri mengatasnamakan rakyat selama ini menjadi terasa jauh dari rumah-rumah yang diratakan di Padang Halaban.
Jika pemilihan kepala daerah sibuk pada dewan yang terhormat berupaya dikembalikan ke ruang secara tertutup. Bahkan katanya itu sesuai dengan pengamalan Pancasila dalam Musyawarah mufakat yakni Sila ke 4 "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan". Namun mengapa saat rumah rakyat digusur paksa, Musyawarah Mufakat tiba-tiba menghilang?. Yang tersaksikan hanyalah puing dan air mata yang menghantam. Tak ada dialog sebelum palu kekuasaan dijatuhkan.
Yang datang justru alat berat, menggilas sila yang kerap dihafal namun jarang dihidupkan. DPR berdiri atas nama perwakilan, tetapi lupa bercermin pada wajah-wajah yang diwakilinya. Jika musyawarah benar menjadi dasar, mengapa rakyat hanya diajak diam?. Jika mufakat dijunjung tinggi, mengapa penggusuran dibiarkan tanpa kutukan tegas?. Pancasila jangan hanya menjadi dalih prosedur penguasa yang kongsi dengan pengusaha yang berpihak pada yang tergusur membungkam suara keras melawan ketidakadilan.
Sebab mereka-mereka yang datang berseragam,membawa pasal-pasal di saku dada katanya tugas, katanya perintah undang-undang. Langkah mereka rapi, namun tanah di depan mata basah oleh air mata yang tak pernah tercantum dalam lembar hukum Di hadapan negara. Rakyat tiba-tiba berubah rupa bukan warga melainkan tersangka. Bukan manusia melainkan penghalang pembangunan padahal tanah itu tanah negara tempat hidup yang lama dijaga. Jauh sebelum garis kuasa pengusaha ditarik dengan pena. Aparat berdiri di antara perintah dan nurani atasan bukan di atas perintah melindungi dan mengayomi. Di sinilah keadilan sosial sering tertinggal di belakang barikade di hadapan hukum semuanya sama.
Tulisan ini bukan tuduhan, melainkan cermin. Agar hukum tak hanya tegak ke atas, tetapi juga menunduk melihat manusia. Sebab negara tanpa rasa keadilan sosial tanpa adat beradab memanusiakan manusia, akan selalu menjadikan rakyatnya sebagai penjahat di tanahnya sendiri.
SigondrongDalamDiam
*Seniman LabuhanBatu*
