|

Polres Pelabuhan Belawan : Dari Lidik Naik Ke Sidik. Kasus Pelecehan Seksual di RS PHCM Belawan Sudah Ada Tersangkanya


IntenNews.com | Belawan
- Proses penyelidikan kasus Pelecehan Seksual yg terjadi di RS PHCM Belawan memasuki babak baru. status dari Penyelidikan telah ditingkatkan ke Penyidikan. Hal ini menegaskan sikap profesional Kepolisian dalam mengungkap kejahatan.

“ Bila Laporan Polisi ditingkatkan menjadi Penyidikan, maka kedepan tentu ada Tersangkanya,” Jelas Ibeng di Mapolres Belawan.

Hal ini kami ketahui dari surat SP2HP dari penyidik yang menegaskan proses penyelidikan kasus Kekerasan Seksual yang terjadi di RS PHCM Belawan telah ditingkatkan menjadi Penyidikan.

Lebih lanjut diterangkan Ibeng, Kehadiran kami di Polres Pelabuhan Belawan bukan mau intervensi kerja Polisi, justru memberikan semangat untuk terus konsisten mengungkap kasus tersebut.


“ Kami terima kasih kepada penyidik karena mulai proses Laporan Polisi, Pemeriksaan Korban Kekerasan Seksual, Saksi2 dan Ahli Psikolog serta Olah TKP, menegaskan Penyidik tidak ragu mengungkap fakta kriminalitas yang terjadi terhadap Korban Kekerasan Seksual yang diduga dilakukan oleh Dokter SA yang saat itu sebagai Kepala RS PHCM Belawan,” ungkap Ibeng didampingi rekan-rekan Advokat.

“ Harapan kami penyidik Polres Pelabuhan Belawan segera Tetapkan Tersangka nya, agar permasalahan segera selesai dan di gelar persidangannya,’ sebut Ibeng.


Dalam rangka Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan 25 November 2025, kami dari Law Office. ISR & ASSOCIATES akan segera berkoordinasi dengan beberapa Aktivis. Pegiat, Pemerhati sosial, Organisasi Advokat dan LSM Perlindungan Perempuan termasuk Kepolisian, untuk memberikan sosialisasi di beberapa tempat termasuk RS PHCM Belawan. Papar Ibeng Syafruddin Rani, SH, MH.

Stop Kekerasan seksual Terhadap Perempuan Di Lingkungan Kerja.

(Dian)

Komentar

Berita Terkini