IntenNews.com | Medan, 23 September 2025 - Darah kembali tumpah di tanah adat Sihaporas. Di saat kita semua bicara tentang kemajuan dan hak asasi, 33 petani, perempuan, dan bahkan seorang anak disabilitas menjadi korban kebrutalan korporasi.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara tidak lagi hanya melayangkan kritik, tapi sebuah “ULTIMATUM MERAH” atas absennya negara dan tumpulnya nurani Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dalam tragedi Kemanusiaan ini.
Ironi terbesar bangsa ini adalah memiliki Kementerian HAM, namun membiarkan rakyatnya dibantai di depan mata. Tragedi yang baru saja terjadi 22 September 2025 kemarin, adalah bukti paling sahih kegagalan negara. Ratusan orang yang diduga kuat adalah massa dari PT. Toba Pulp Lestari (TPL) menyerbu warga. Mengakibatkan puluhan luka, posko perjuangan dan gubuk petani hangus terbakar, serta menyisakan trauma mendalam.
Armando Sitompul, Ketua GMNI Sumatera Utara, dengan suara bergetar menahan amarah, menyatakan: "Lihatlah data, jangan hanya duduk di istana berpendingin udara di Jakarta! Ada 33 warga terluka, 18 di antaranya adalah ibu-ibu, perempuan perkasa penjaga tanah adat. Bahkan seorang mahasiswi (Feny Siregar, IPB) yang sedang melakukan penelitian menjadi korban. Apa ini yang namanya negara hukum ?? Dimana Kementerian HAM dan Komnas HAM saat rakyatnya dipukuli dan tanahnya dirampas oleh kekuatan modal.
Pembentukan Kementerian HAM itu bukan untuk gagah - gagahan atau menambah kursi di kabinet. Itu adalah amanat konstitusi yang lahir dari darah dan air mata reformasi.
Jika Kementerian ini hanya diam, tuli, dan buta terhadap apa yang terjadi di Sihaporas, maka mereka bukan hanya gagal, tetapi telah menjadi pengkhianat sejati atas penderitaan rakyat. Diamnya negara adalah bentuk persetujuan atas penindasan yang dilakukan oleh PT. TPL. Ini bukan lagi kelalaian, ini adalah keberpihakan yang menjijikkan.
Fakta Lapangan: Catatan Luka Rakyat Sihaporas sebagai landasan gerak kami, berikut adalah data dan fakta terbaru yang kami himpun, yang seharusnya membuat Menteri HAM tidak bisa tidur nyenyak:
1. Korban Kekerasan (Insiden 22 September 2025): Sedikitnya 33 warga adat terluka, termasuk 18 perempuan dan seorang anak penyandang disabilitas. Para korban adalah petani yang telah mengelola tanah warisan leluhurnya selama 11 generasi. Mereka bukan perambah, mereka adalah pemilik sah tanah adat.
2. Aktor Kekerasan: Penyerbuan dilakukan oleh ratusan massa yang beratribut dan diduga kuat dimobilisasi. oleh pihak PT. Toba Pulp Lestari (TPL), perusahaan yang selama puluhan tahun menjadi sumber konflik agraria di Tanah Batak.
3. Kerusakan Material: Massa penyerbu membakar 1 posko perjuangan warga, 5 gubuk tani, serta merusak 4 rumah dan kendaraan milik warga. Ini adalah teror sistematis untuk melumpuhkan perlawanan rakyat.
4. Kriminalisasi Berulang: Sebelum insiden ini, tokoh-tokoh masyarakat adat seperti Jonny Ambarita dan Thomson Ambarita telah lebih dulu menjadi korban kriminalisasi. Pola ini terus berulang: rakyat yang mempertahankan haknya justru dijadikan tersangka.
Sumber: Data ini diolah dari rilis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, serta liputan media kredibel seperti Tempo, Mongabay, dan IDN Times per 22-23 September 2025.
ULTIMATUM MENDESAK!
Melihat darah yang masih basah dan bara api yang belum padam di Sihaporas, GMNI Sumatera Utara tidak akan lagi bernegosiasi dengan kata-kata. Kami memberikan ultimatum:
1. Menteri Hak Asasi Manusia dan Ketua Komnas HAM RI, kami perintahkan atas nama rakyat yang tertindas, untuk turun langsung ke Sihaporas dalam waktu maksimal 3x24 jam dari sekarang. Bukan untuk kunjungan seremonial, tetapi untuk memastikan para korban mendapatkan keadilan, pelaku ditangkap, dan menghentikan segala bentuk intimidasi oleh PT. TPL.
2. Hentikan semua aktivitas PT. TPL di wilayah konflik dan “CABUT IZIN” perusahaan yang terbukti telah menjadi predator bagi rakyat dan lingkungan.
3. Bebaskan para pejuang agraria Sihaporas dari segala bentuk kriminalisasi dan akui hak masyarakat atas tanah adat mereka. Jika ultimatum ini diabaikan, maka jangan salahkan jika mahasiswa dan rakyat akan datang menjemput keadilan itu sendiri langsung ke Jakarta. Kami akan memastikan bahwa kasus Sihaporas menjadi noda hitam abadi di wajah rezim yang berkuasa.
Hidup Rakyat Indonesia !!!
GMNI! Jaya !!!
Marhaen! Menang !!!
Armando Sitompul
(Ketua DPD GMNI Sumatera Utara)
(Arif/Rel)