|

Peringati Hari Tani Nasional, Aliansi Mahasiswa Sumut Pro Rakyat Serukan Reforma Agraria Sejati dan Tuntut Penutupan PLTMH Aek Silang II


IntenNews.com | Medan
– Bertepatan dengan momentum peringatan Hari Tani Nasional, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Pro Rakyat (GMNI, KAMMI, & GMKI Sumatera Utara) menggelar aksi unjuk rasa di Kota Medan, Senin, (22/09/2025). 

Dengan tajuk aksi “Wujudkan Reforma Agraria Sejati”. massa aksi menyuarakan keprihatinan mendalam atas mandeknya pelaksanaan reforma agraria. dan maraknya konflik pertanahan yang merugikan kaum tani serta masyarakat adat di Sumatera Utara.

Aksi ini secara khusus menyoroti dampak operasional PT. Bakara Energi Lestari melalui Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTMH) Aek Silang II di Kabupaten Humbang Hasundutan. Aliansi menilai perusahaan tersebut telah gagal memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya kepada rakyat, khususnya para petani yang hidupnya bergantung pada sumber daya alam di sekitar lokasi proyek.

Kami berdiri di sini hari ini bukan hanya sebagai mahasiswa, tetapi sebagai penyambung lidah rakyat yang tertindas. Kasus PLTMH Aek Silang II adalah bukti nyata bagaimana investasi seringkali datang dengan mengorbankan kesejahteraan petani dan kelestarian lingkungan.

Negara tidak boleh diam. Kami menuntut agar PT. Bakara Energi Lestari diperiksa dan diadili secara tuntas atas dugaan kelalaiannya. Massa aksi menegaskan bahwa peringatan lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960

Seharusnya menjadi momentum bagi negara untuk menegakkan amanat konstitusi dalam mewujudkan keadilan agraria. Namun, cita-cita tersebut masih jauh dari kenyataan di Sumatera Utara yang sarat dengan konflik agraria.

Oleh karena itu, Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Pro Rakyat menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

1. Periksa dan adili PT. Bakara Energi Lestari terkait kewajiban dan tanggung jawab Perusahaan kepada rakyat, khususnya kaum tani di Kabupaten Humbang Hasudutan.

2. Tutup PLTMH Aek Silang II yang terbukti telah menimbulkan Keresahan dan merugikan masyarakat sekitar.

3. Tuntaskan konflik Agraria, khususnya yang ada di Provinsi Sumatera Utara dengan mengedepankan kepentingan Petani dan masyarakat Adat.

4. Sahkan RUU masyarakat Adat sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan negara terhadap hak - hak konstitusional masyarakat Adat atas wilayahnya.

5. Dorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Reforma Agraria Nasional untuk mempercepat penyelesaian konflik dan redistribusi tanah yang adil. 

Aliansi berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga seluruh tuntutan dipenuhi. Aksi hari ini adalah peringatan keras kepada pemerintah dan korporasi bahwa mahasiswa bersama rakyat tidak akan pernah berhenti berjuang melawan segala bentuk penindasan dan perampasan ruang hidup.


(Arif)

Komentar

Berita Terkini