IntenNews.com | Medan, 12 September 2025 – Menyikapi maraknya praktik penipuan berkedok investasi melalui pialang saham yang telah meresahkan masyarakat di Sumatera Utara, Kelompok Cipayung Plus Sumut yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyatakan keprihatinan mendalam dan mengambil sikap tegas. Praktik culas ini telah memakan korban dengan kerugian finansial yang sangat signifikan.
Berdasarkan data awal yang berhasil kami himpun hingga hari ini, sedikitnya terdapat dua orang korban yang telah melaporkan kerugian dengan total nilai mencapai miliaran rupiah salah satu yang dilaporkan adalah PT. Rifan Finance Berjangka. Angka ini kami yakini hanya puncak gunung es dari kasus yang sebenarnya terjadi di masyarakat.
Para pelaku menjalankan modusnya dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, menyasar masyarakat awam yang belum sepenuhnya memahami risiko dan mekanisme pasar modal.
Sebagai organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang memiliki tanggung jawab moral dan sosial, kami tidak bisa tinggal diam melihat kejahatan ini terus menggerogoti kepercayaan publik dan merusak perekonomian masyarakat.
Oleh karena itu, Kelompok Cipayung Plus Sumatera Utara dengan ini menyatakan sikap:
1.Mengecam Keras segala bentuk praktik penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan diri sebagai pialang saham atau perusahaan sekuritas.
2.Mendesak Aparat Penegak Hukum, khususnya Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), untuk segera mengusut tuntas jaringan pelaku penipuan ini, menangkap para aktor intelektualnya, dan memproses hukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera.
3.Meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan pialang dan memperkuat edukasi serta literasi keuangan kepada masyarakat luas mengenai cara berinvestasi yang aman dan legal.
Sebagai langkah konkrit, Kelompok Cipayung Plus Sumatera Utara secara resmi mengumumkan pembukaan Posko Pengaduan bagi Korban Penipuan Investasi Pialang Saham.
Posko ini bertujuan untuk menghimpun data korban dan jumlah kerugian secara lebih komprehensif. Memberikan wadah bagi para korban untuk bersuara dan saling menguatkan. Mengawal proses pelaporan kepada pihak berwenang dan memastikan kasus ini ditangani dengan serius. Mendorong terciptanya iklim investasi yang aman, adil, dan transparan di Sumatra Utara.
Kami mengundang seluruh masyarakat Sumatera Utara yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait praktik penipuan sejenis untuk tidak takut dan segera melapor ke posko pengaduan kami. Identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya.
Cipayung Plus Sumatera Utara berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami percaya bahwa dengan bersatu, kita dapat melawan kejahatan terorganisir ini dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik investasi bodong yang merusak.
Hormat kami,
Kelompok Cipayung Plus Sumatera Utara
Tertanda,
Armando Kurniansyah Sitompul
Ketua DPD GMNI Sumut, Chrisye Sitorus
Korwil I GMKI (Sumut-NAD) Rahmat Taufiq Pardede, Ketua DPD IMM Sumut
Irham Saddani Rambe Ketua PW KAMMI Sumut.
Narahubung Media & Posko Pengaduan: Nomor Telpon : 082379089350
(Arif/Rel)
