IntenNews.com|Rantauprapat, Minggu 28 September 2025 - Surat Keputusan DPP GMNI Nomor : 396/SK/DPP.Gmni/IX/2025. Berkaitan dengan surat permohonan SK Pengurus DPC Caretaker GMNI Labuhanbatu Nomor: 01/Int/DPC.GMNI-Labuhanbatu/V/2025 yang telah diterima dan diverifikasi DPP GMNI. Maka melalui surat ini, kami sampaikan SK DPP GMNI tentang Pengesahan Pengurus DPC Caretaker GMNI Labuhanbatu.
Amos Sihombing sebagai Ketua DPC Caretaker GMNI Labuhanbatu berdasarkan SK yang dikeluarkan DPP GMNI pada 18 September 2025 lalu. Adapun masa berlaku dari SK Caretaker yang dikeluarkan DPP GMNI Arjuna Putra Aldino, terhitung mulai 18 September 2025 sampai dengan 18 September 2026.
“ Saya mengucapkan selamat kepada Bung Amos Sihombing,S.H. Semoga bisa membenahi roda organisasi GMNI di Labuhanbatu agar kedepannya DPC GMNI Labuhanbatu menjadi DPC definitif," ujar Armando, Ketua DPD GMNI Sumut.
Ketua Cipayung Plus Labuhanbatu yang terdiri dari Ketum HMI Cabang Labuhanbatu Raya, Ibnuh Abdillah Sandi, Ketum PC PMII Labuhanbatu Raya, Ferry Setiawan, Ketum PD KAMMI Labuhanbatu Raya, Elza Nazriansyah dan Ketua BPC GMKI Rantauprapat, Rian Harefa turut memberikan selamat atas terpilihnya Bung Amos P Sihombing sebagai Ketua DPC GMNI Caretaker Labuhanbatu.
“ Ini merupakan langkah awal untuk memperbaiki roda organisasi. Setelah itu akan dibentuk panitia untuk melakukan Konfercab,” tutup Amos.
(Red)