|


Sungai Bilah Adalah Satu-Satunya Warisan Leluhur Yang Tertinggal di Labuhan Batu

Foto : Karikatur Sigondrong Dalam Diam
IntenNews.com | Labuhanbatu, Kabupaten Labuhan Batu adalah Kabupaten yang telah kehilangan identitas diri, sejak mula dibentuk hingga berdiri tahun 1945 dan sampai saat ini. Minimnya akan penggalian adat dan budaya menjadi faktor terkuat Kabupaten ini kehilangan identitasnya sebagai daerah Bertuah Malaka.

Hal ini bukan tanpa alasan menjadikan Kabupaten yang bermotto Ika Bina En Pabolo tak lagi mengenali asal muasalnya adat dan budayanya dimana dahulu sebagai negeri bersuku bangsa Melayu yang berjaya dan berpegang teguh pada falsafah "Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung", namun kini hanyalah tinggal cerita yang tak pernah selesai diceritakan karena kekurangan sejarawan dan tiadanya upaya melestarikan adat dan budaya apalagi untuk menjaganya turun temurun. 

*Sungai Bilah 

Satu-satunya warisan leluhur negeri yang tersisa dan tak mampu dibuang untuk dilupakan hanyalah Sungai Bilah yang masih eksis mengaliri sungai Barumun hingga Selat Malaka. Karena yang lainnya telah raib tanpa bekas. Sungai Bilah mempunyai kedalaman kisaran 2 hingga 8 meter. Sungai Bilah yang berhulu di bukit barisan dan sebelum bermuara ke Sungai Barumun akan melalui 6 Kecamatan terlebih dahulu diantaranya Kecamatan Bilah Barat, Rantau Utara, Rantau Selatan, Pangkatan, Bilah Hilir dan Panai Hulu yang akhirnya mengalir ke Selat Malaka atau Selat Sumatera. 

Ada 4 jembatan yang dibangun di atas sungai ini, 1 ada di Kota Rantau Prapat dan 2 di jalan By Pass yakni jalan Lintas Timur Sumatera, 1 lagi di desa Sungai Tampang Kecamatan Bilah Hilir yang dibangun untuk menghubungkan jalan dari Rantauprapat ke Negeri Lama-Kampung Mesjid , Kecamatan Kualuh Hilir. 

*Kesultanan Bilah 

Lewat Sungai Bilah sejarah besar dihadirkan. Sungai Bilah sebelumnya bernama Sungai Bila untuk merujuk penyebutan pada sebutan "bilah" yang berasal dari pohon nibung yang banyak tumbuh di tepian sungai. Masyarakat setempat sering menyebutnya "bilah nibung" atau "bilah rotan". Hingga kini Sungai Bilah hanya tinggal namanya yang terawat apik oleh alam itu sendiri namun tak bisa juga dikatakan tak hancur oleh tangan manusia. 

Sungai Bilah mempunyai peran besar sejak masa lalu yang tidaklah hanya sebagai alat transportasi masyarakat maupun sebagai tempat mencari nafkah bagi para nelayan. Tetapi peran Sungai Bilah jugalah dahulu sebagai pintu masuk perdagangan dan juga sebagai gerbang masuknya sebuah peradaban, dimulai dari sekitar tahun 1630 saat Sultan Tahir Indra Alam, anak dari Sultan Mahmud Perkasa Alam yang memerintah Kesultanan Kualuh, berlokasi di Tanjung Pasir, Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara.  

Kesultanan Kualuh berdiri pada tahun 1829 dirikan oleh Raja Ishak, yang merupakan keturunan langsung dari Kerajaan di Asahan. Sultan Tahir Indra Alam yang juga masih mempunyai garis keturunan dari Kesultanan Pinang Awan dan dari Sultan Tahir Indra Alam inilah penamaan Sungai Bila menjadi tak sekedar nama Sungai tetapi menjadikan Bila menjadi sebuah nama Kesultanan. Tepatnya Kesultanan Bilah yang berlokasi di wilayah Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu.

Sultan Tahir Indra Alam sendiri masih mempunyai garis keturunan dari Kerajaan Pinang Awan yang berkembang menjadi Kesultanan Kota Pinang yang dirikan oleh Batara Sinomba atau Batara Gurga Pinayungan Tuanku Raja Nan Sakti, adalah putra dari Sultan Alamsyah Syaifuddin yang berasal dari Kerajaan Pagaruyung. Kerajaan ini diperkirakan berdiri sekitar tahun 1540 dan Keturunan Kerajaan Kota Pinang atau Kesultanan Kota Pinang inilah kemudian yang menjadi raja-raja seperti Sultan Asahan menurunkan Sultan Kualuh, Sultan Bilah menurunkan Sultan Panai. 

*Kerajaan Panai 

Walau pun Kerajaan Panai masih menyimpan teka teki hingga kini namun lokasi berdirinya diperkirakan berada di lembah Sungai Panai dan Barumun, sekarang Kabupaten Labuhanbatu dan Tapanuli Selatan yang berdiri pada abad 11 hingga ke 14 adalah Kerajaan yang bercorak Buddha sehingga Rajanya bergelar Sri atau Maharaja bukan Sultan. Candi Bahal, yang tersebar di kawasan Percandian Padang Lawas dan Prasasti Tanjore yang dikeluarkan oleh Rajendra Chola I dari Kerajaan Chola di India Selatan yang berdiri pada abad ke 9 ke 10 yakni sejak tahun 801M yang terletak di lembah subur Sungai Kaveri, yang mana saat ini Chola merupakan bagian dari negara bagian Tamil Nadu di India,  

Prasasti Tanjore merupakan tulisan memuat daftar-daftar nama Kerajaan yang akan menjadi target operasi penyerangan Kerajaan Chola guna menaklukan Kerajaan Sriwijaya salah satunya terdapat nama Kerajaan Panai. Sriwijaya adalah sebuah kerajaan bercorak Hindu yang juga mengandalkan jalur sungai sebagai perkembangan peradaban kejayaannya di masa lalu yakni Sungai Musi. 

*Seberapa pentingnya Sungai Bilah di era saat Ini 

Sejak propaganda Kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Sukarno Hatta lewat teks Proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta, yang sekarang dikenal sebagai Jalan Proklamasi No. 1, maka sejak saat itulah kekuasaan kerajaan atau kesultanan di nusantara yang tidak menyatakan ikut bergabung dengan Republik Indonesia dan menjadi bagian dari negara baru akan terkena dampak dari gerakan Revolusi Sosial Pemerintah yang terbentuk sehingga gerakan Sosial yang menjalar waktu itu pun bersama rakyat yang tidak mendukung bijaksana Raja atau Sultannya adalah sasaran untuk dihancurkan.

Kesultanan Bilah di Labuhan Batu adalah salah satu Kesultanan yang terkena dampak Revolusi Sosial sama halnya Kesultanan Kualuh, Na IX-XI dan juga Kesultanan Kota Pinang. Dan inilah awal mula dari kebesaran Sungai Bilah menjadi berakhir sampai sekarang. Namun bukan berarti peran Sungai Bilah di era saat ini tidak ada kontribusinya terhadap Kabupaten Labuhan Batu. Pentingnya Sungai Bilah di era ini justru sangat terlihat jelas sebagai sebuah icon pembangunan dimana bersama di kedalaman Sungai Bilah ada material pasir dan kerikil. 

Pasir dan Kerikil dari Sungai Bilah sangat diminati hingga ke Kabupaten lain sebab lain dari yang lain pasir dan kerikilnya. Tinggal bagaimana lagi pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu mengelolanya dengan merek Galian Golongan C yang terkandung di Sungai Bilah. Apakah akan dapat diandalkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) atau Dinas yang membidangi Pertambangan dan Energi (Distamben) atau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjadi sumber Pendapatan Daerah yang dapat mensejahterakan banyak orang atau sebaliknya hanya mensejahterakan oknum atau pun sebagian pengusahanya dengan penambangan yang Semi Legal. 

Penambangan Galian Golongan C haruslah dalam pengawasan untuk menghindari dampak jangka panjang.Dan jika diawasi dengan baik dan benar penambangan pasir dan kerikil juga dapat memperlambat pendangkalan sungai.


Penulis : Sigondrong Dalam Diam (22/07/2025)

Komentar

Berita Terkini