Ket Foto : R. Khairil Chaniago, ST / Ibeng Syafruddin Rani, SH, MH
Peristiwa tertembaknya salah satu anggota masyarakat yang terindikasi terlibat tawuran oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, Minggu, 04 Mei lalu sekitar pukul 02.05 WIB adalah sebuah sikap tegas yg perlu diambil untuk melindungi keselamatan pribadi dan Marwah institusi Polri. Sehingga jangan terburu buru ditafsirkan sebagai tindakan yg ceroboh atau arogan.
Dikatakan Khairil, Memang kita akui bahwa saat ini citra institusi Kepolisian masih jauh dari cita - cita presisi polri. Masalah negatif cenderung menghiasi halaman kehidupan masyarakat saat ini. Untuk itu Polisi harus bisa lebih serius dalam menerapkan langkah - langkah yang bersifat membangun kamtibmas lewat tindakan tegas, terukur dan terstruktur demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat.
Lebih lanjut Khairil menegaskan bahwa jika Kapolda menilai sikap Kapolres Belawan tersebut ditafsirkan sebagai bentuk kekeliruan dan membuat beliau di mutasi dan di hukum. Maka hal ini tentu akan menjadi preseden buruk di kemudian hari, karena kedepan saya yakin tidak ada lagi Kapolres yg berani mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kriminal yang ada.
“AKBP Oloan Siahaan memang adalah milik institusi Polri, tetapi yang harus diingat bahwa institusi Polri adalah milik masyarakat. Jadi wajar jika kami yang merupakan bagian dari masyarakat merasa berhak untuk melindungi dan membela yang bersangkutan. Meskipun secara pribadi saya tidak pernah sama sekali berjabatan tangan atau berkomunikasi dengan beliau. Karena ini bukan masalah kepentingan pribadi, tetapi ini murni karena keprihatinan atas situasi dan kondisi yg terjadi,” ujar Khairil yang juga pemerhati sosial dan putra Belawan asli.
“Pada kesempatan ini, Saya juga mengucapkan rasa belasungkawa kepada keluarga korban. Semoga Almarhum MS menjadi nisan terakhir atas peristiwa tawuran ini dan korban inisial B cepat sembuh. Semoga peristiwa ini bisa menjadi tonggak lahirnya perubahan perilaku bagi kalangan generasi muda untuk berhenti melakukan tawuran terhadap sesamanya,”Tutup Khairil.
Senada dengan R. Khairil Chaniago, Ibeng Syafruddin Rani, SH, MH seorang praktisi hukum yang juga salah satu tokoh masyarakat Medan Utara menyatakan, Mengutuk keras tindakan penyerangan terhadap mobil Kepolisian yang kebetulan didalamnya ada Kapolres Belawan, AKBP Oloan Siahaan.
Lebih lanjut Ibeng mengatakan, Apa yang dilakukan oleh orang - orang yang menyerang mobil Kepolisian dalam peristiwa ini tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Membawa senjata tajam (Sajam) itu sudah bisa dijerat undang - undang darurat. Apa lagi senjata itu sengaja dibawa untuk menyerang Kapolres Belawan.
“ Apa yang dilakukan Kapolres Belawan bagi saya sudah tepat. Karena penyerangan ini selain membahayakan nyawa Kapolres dan anggotanya, tentunya juga membahayakan masyarakat. Apa jadinya andaikata yang diserang mobil masyarakat. Sulit dibayangkan yang terjadi saat itu,” ujar Ibeng.
Ditambahkan Ibeng, Dirinya sebagai salah satu tokoh masyarakat Medan Utara memberikan apresiasi setinggi - tingginya kepada AKBP Oloan Siahaan selaku Kapolres Belawan, Karena rasa aman, nyaman dan tentram sudah lama dirindukan oleh masyarakat Belawan dan Medan Utara umumnya.
“ Kita meminta kepada Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto juga memberikan apresiasi kepada Kapolres Belawan. Karena tindakan tegas yang dilakukan Kapolres Belawan selain menjaga keselamatan dirinya, Juga membela marwah institusi Kepolisian. Kapolda juga harus mengusut tuntas apa yang sebenarnya terjadi terhadap penyerangan mobil Kapolres Belawan ini,” ungkap Ibeng.
(Red)
