|

Bupati Dairi Hadiri Rakor Pengelolaan Pertahanan dan Tata Ruang Provinsi

Ket. foto : Bupati Dairi, Vickner Sinaga bersama dengan Sekda Dairi Surug Charles Bantjin


IntenNews | Dairi
- Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga didampingi Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin dan Kepala Dinas PUTR Masraya Berutu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Nusron Wahid di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara Medan Rabu,(07/05/2025).

 Hadir dalam Rakor tersebut Gubernur Sumatera Utara dan seluruh Bupati/Walikota se-provinsi Sumatera Utara.

Dalam sambutannya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan rasa terima kasih kepada Menteri ATR/BPN karena telah menghadiri kegiatan ini sehingga dapat memberikan pencerahan dan solusi untuk permasalahan pertanahan yang terjadi di wilayah Sumatera Utara.

Rakor ini membahas berbagai hal terkait pengelolaan dan penyelesaian permasalahan pertanahan di Provinsi Sumatera Utara. Beberapa poin penting yang menjadi fokus diskusi antara lain percepatan sertifikasi tanah, penyelesaian konflik agraria, dan optimalisasi pemanfaatan lahan untuk mendukung pembangunan daerah. 

Pada kesempatan tersebut Menteri ATR /BPN RI memberikan arahan dan dukungan penuh untuk mempercepat program reforma agraria di Sumut khususnya dalam memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat. 

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan tersebut dengan segera dan bekerja sama dengan seluruh stakeholder terkait untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” ucap Nusron.

Ditambahkan Nusron Pemanfaatan dan Penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan pertanahan menjadi salah satu poin penting yang dibahas. Kita. berkomitmen untuk memanfaatkan teknologi ini guna mempercepat dan mempermudah proses administrasi pertanahan.

Nusron Wahid juga menyampaikan Rakor ini juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan di bidang pertanahan, baik di tingkat Kabupaten maupun Desa. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam pengelolaan pertanahan.

Kegiatan ini juga meliputi penyerahan 215 sertifikat dan penandatangan MoU perjanjian kerja sama bidang tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Nasional dan bidang Tanah Pajak Bumi dan Bangunan.


(Kansiom Tumangger)


Komentar

Berita Terkini