|

TGAPH&K dan HBB Desak Poldasu Ungkap Peristiwa Meninggalnya BS di Tapteng

 

IntenNews.com|-MEDAN | — Tim Gabungan Advokat Penegakan Hukum & Keadilan (TGAPH&K) bersama Ormas Horas Bangso Batak (HBB) menggelar aksi damai di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Kamis (13/8/2026).


Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak kepolisian memberikan kepastian hukum terkait  peristiwa meninggalnya BS di Desa Sirandorung, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).


Menurut TGAPH&K, kasus tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Pihak keluarga juga menilai terdapat kejanggalan yang perlu ditelusuri untuk memastikan apakah peristiwa tersebut berkaitan dengan tindak pidana atau faktor lainnya.


 Kronologi Menurut Tim Kuasa Hukum


1. BS disebut bersama sembilan pemuda lainnya berada di kawasan perkebunan PT NS pada malam hari. Tim menyebut kelompok tersebut diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit.


2. Saat berada di lokasi, muncul cahaya senter yang diduga berasal dari pihak keamanan PT NS. Kelompok tersebut kemudian melarikan diri.


3. Dalam perjalanan melarikan diri, BS disebut terpisah dari kelompok. Rekan-rekannya juga disebut mendengar suara seperti orang tercebur ke air.


4. Setelah kelompok tiba di titik kumpul, BS tidak ditemukan. Pencarian kemudian dilakukan hingga akhirnya BS ditemukan di Sungai Sagamatua.


5. Keluarga kemudian mempertanyakan sejumlah hal terkait penanganan awal peristiwa tersebut, termasuk pemberian uang duka sebesar Rp3 juta yang disebut berasal dari pihak Polsek Manduamas serta adanya permintaan penandatanganan surat pernyataan tidak melakukan tuntutan hukum.


6. Keluarga selanjutnya membuat Laporan Polisi Nomor LP/B/23/VI/2026/SPKT/Polsek Manduamas/Res. Tapteng/Poldasu, tertanggal 1 Juni 2026*, dan dilakukan ekshumasi untuk kepentingan pemeriksaan forensik.


7. Berdasarkan keterangan TGAPH&K mengenai hasil Visum et Repertum (VeR)yang disampaikan dalam gelar perkara di Polres Tapteng, ditemukan pasir pada saluran pernapasan atas dan lambung, sejumlah luka menganga menyerupai luka tusuk, serta patah tulang iga kiri dan kanan.


8. Tim juga menyebut hasil pemeriksaan belum dapat memastikan apakah luka pada tubuh BS disebabkan oleh binatang buas. Korban disebut diduga mengalami luka sebelum meninggal.



Desakan Pemeriksaan


TGAPH&K dan keluarga mempertanyakan apakah BS masuk ke sungai karena kecelakaan, akibat perbuatan orang lain, atau sebelumnya mengalami kekerasan.


Karena itu, tim meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara objektif, profesional dan transparan, termasuk memeriksa sembilan orang yang bersama BS secara individual.


Tim juga meminta dilakukan rekonstruksi jalur kejadian, pemeriksaan ulang terhadap pihak keamanan PT NS dan saksi TS, serta penelusuran waktu dan rangkaian peristiwa secara menyeluruh.


TGAPH&K dan HBB menilai proses penanganan perkara yang telah berjalan lebih dari dua bulan perlu mendapat perhatian. Mereka pun mendesak Poldasu mengambil alih atau setidaknya memberikan atensi khusus terhadap pemeriksaan perkara tersebut.



Perjuangan Berlanjut


TGAPH&K menyatakan perjuangan hukum tidak akan berhenti di Poldasu. Apabila diperlukan, perkara tersebut akan didorong hingga Komisi III DPR RI, Mabes Polri dan Kompolnas.


Tim kuasa hukum berasal dari tiga wilayah, yakni Tapanuli Tengah, Medan dan Jakarta. Mereka masing-masing dikoordinatori:


Parlaungan Silalahi, S.H., M.H. — wilayah Tapteng. Contact person: 0821-7265-5076.

Hendri Yeheskiel Simamora, S.H., M.H.— wilayah Medan. Contact person: 0823-6457-8887.

Tiar Simamora, S.H.— Contact person: 0812-9408-432.

 Ivan Lomalyn Simamora, S.H., M.H.— wilayah Jakarta. Contact person: 0813-2007-4697.


Keluarga BS menyampaikan apresiasi kepada HBB atas dukungan dalam memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum. Apresiasi juga disampaikan kepada insan pers yang dinilai menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan.


Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polda Sumatera Utara maupun Polres Tapanuli Tengah mengenai perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut.(Red/R).

Komentar


Berita Terkini