|


Lingkungan XIV Terjun Kec. Medan Marelan Seperti Tak Memiliki Pemerintahan

Foto : Parit Lingkungan XIV yang tidak berfungsi lagi akibat tumbuhan liar dan diduga ditutup untuk kepentingan pengusaha
IntenNews.com | Medan
- Bagi warga Lingkungan XIV, Kelurahan Terjun, hujan bukan lagi sekadar berkah. Setiap kali intensitas hujan meningkat, genangan air kembali menguasai permukiman. Kondisi ini telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan pertanyaan besar: mengapa persoalan yang begitu mendasar tak kunjung mendapat penyelesaian?

Di berbagai titik, parit dipenuhi rumput liar dan sedimentasi sehingga aliran air tidak lagi optimal. Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu penyebab sering terjadinya genangan. Ironisnya, hingga kini belum terlihat penanganan yang mampu mengatasi persoalan secara menyeluruh.

Situasi diperparah oleh adanya keluhan warga mengenai aliran parit yang disebut telah tertutup di salah satu bagian yang berbatasan dengan kawasan tambak. Menurut warga, penutupan aliran tersebut diduga menyebabkan air tidak lagi mengalir sebagaimana mestinya sehingga meluap ke pemukiman saat hujan turun. 

Jika benar demikian, maka persoalan ini tidak boleh dianggap sepele dan perlu segera ditelusuri oleh pemerintah.

Foto : Jefri Haryuda Manik, Ketua Komunitas Sahabat Jefri
Apabila terdapat penutupan saluran drainase atau parit yang merupakan fasilitas umum tanpa izin atau bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, tentu harus menjadi perhatian pemerintah daerah. 

Sebaliknya, apabila terdapat penjelasan atau dasar hukum tertentu, hal itu juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi.

Yang paling dirugikan adalah warga. Rumah tergenang, aktivitas terganggu, dan lingkungan menjadi kurang sehat. Mereka tidak membutuhkan saling menyalahkan, tetapi mengharapkan langkah nyata berupa normalisasi drainase, pembukaan kembali aliran air apabila memang ditemukan adanya hambatan yang tidak semestinya, serta pengawasan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Lingkungan XIV Terjun tidak boleh dibiarkan seolah berjalan tanpa kehadiran negara. Pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan fungsi drainase tetap berjalan, sementara setiap pihak juga berkewajiban menjaga agar saluran air tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas.

Pemerhati sosial dan lingkungan Kota Medan, Jefri Haryuda Manik kepada media mengatakan, Rico Tri Putra Bayu Waas harus evaluasi pejabat yang tidak peduli dengan kondisi serta keluhan masyarakat. Baik itu Dinas SDABMBK, Camat Marelan dan Lurah Terjun.

Sudah saatnya pemerintah turun langsung ke lapangan, mendengar keluhan warga, memverifikasi penyebab genangan, dan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebab pelayanan publik yang baik bukan hanya diukur dari banyaknya program, tetapi dari kemampuan menyelesaikan persoalan yang paling dirasakan masyarakat.

Pemerintah Kota Medan diharapkan segera menurunkan tim untuk meninjau kondisi drainase di Lingkungan XIV Kelurahan Terjun, memverifikasi keluhan warga terkait dugaan tertutupnya aliran parit, serta mengambil langkah sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. 

Sebab, pelayanan publik yang baik bukan diukur dari banyaknya janji, melainkan dari kehadiran nyata ketika masyarakat menghadapi persoalan.

DianWahyudi

SiAnakKampung

Komentar


Berita Terkini