|


Komunitas Sahabat Jefri Berencana Gelar Aksi di Balai Kota Medan, Soroti Keluhan Warga Soal Pencetakan KTP

IntenNews.com | Medan – Ketua Umum Komunitas Sahabat Jefri, Jefri Manik, menyatakan pihaknya berencana menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Medan sebagai bentuk protes atas keluhan masyarakat terkait lamanya proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurut Jefri, rencana aksi tersebut muncul setelah pihaknya menerima sejumlah laporan warga yang mengaku harus menunggu hingga hampir satu bulan, namun KTP elektronik yang telah diurus belum juga dapat dicetak.

"Saya mendapat informasi bahwa ada warga yang harus bolak-balik mengurus KTP, tetapi hingga hampir satu bulan dokumennya belum juga dicetak. Karena itu, Komunitas Sahabat Jefri berencana menggelar aksi di Kantor Wali Kota Medan untuk meminta adanya evaluasi terhadap pelayanan administrasi kependudukan," ujar Jefri.

Selain itu, Jefri membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala serupa melalui Call Centre WhatsApp di nomor 0812-6454-1332.

Sebelumnya, seorang warga Jalan Bromo, Kecamatan Medan Area, bernama Nbila Aisyah (18), mengaku telah menunggu hampir satu bulan untuk memperoleh KTP elektroniknya.

"Sudah hampir satu bulan KTP saya belum juga bisa dicetak dengan alasan belum siap. Saya diminta datang berulang kali. Apakah ini yang dimaksud pelayanan birokrasi prima di Hari Ulang Tahun ke-436 Kota Medan," ujar Nabila, Kamis (2/7/2026).

Menanggapi persoalan tersebut, Rahmadsyah, aktivis yang tergabung dalam LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Indonesia Sumatera Utara, menilai lambatnya pencetakan KTP menjadi salah satu persoalan pelayanan publik yang perlu segera dievaluasi.

Menurutnya, keterlambatan penerbitan dokumen kependudukan berpotensi menghambat masyarakat dalam mengakses berbagai layanan penting, seperti kepesertaan BPJS Kesehatan, pembukaan rekening bank, hingga persyaratan melamar pekerjaan.

Ia juga menilai prosedur yang dianggap berbelit dan ketidakpastian waktu penyelesaian dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik serta berpotensi membuka celah terjadinya praktik pungutan liar apabila tidak diawasi dengan baik.

"Lambatnya proses pengurusan KTP perlu menjadi perhatian serius pemerintah agar pelayanan administrasi kependudukan semakin cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat," katanya.

(Red)

Komentar


Berita Terkini