|


Listrik Padam Hampir 4 Jam di RS PHCM Belawan, Publik Soroti Kesiapan Sistem Penunjang Pelayanan

IntenNews.com | Belawan – Belum lagi ada nya klarifikasi oleh RS. PHCM Belawan terkait dugaan pelayanan yang lalai, muncul lagi masalah terkait pemadaman listrik yang mengganggu pelayanan. Padamnya aliran listrik di lingkungan RS PHCM Belawan selama kurang lebih hampir empat jam pada Minggu (28/6), mulai sekitar pukul 15.30 WIB hingga kembali menyala sekitar pukul 19.30 WIB, pemadaman ini menjadi perhatian masyarakat dan memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan sistem penunjang pelayanan rumah sakit saat terjadi gangguan kelistrikan.

Berdasarkan informasi dan dokumentasi yang diperoleh awak media, kondisi pemadaman menyebabkan sejumlah area rumah sakit berada dalam kondisi minim penerangan. Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan resmi mengenai penyebab terjadinya gangguan maupun mekanisme penanganan yang diterapkan selama pemadaman berlangsung.

Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit memiliki tanggung jawab menjaga keberlangsungan pelayanan, termasuk kesiapan sarana dan prasarana pendukung agar layanan kepada pasien tetap berjalan secara aman dan berkesinambungan.

Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Bangunan, Prasarana, dan Peralatan Kesehatan Rumah Sakit, penyelenggaraan prasarana rumah sakit diarahkan untuk memenuhi aspek keandalan, keselamatan, dan kesinambungan pelayanan sesuai standar teknis yang berlaku.

Di Halaman 57 point 5. Tentang Kesinambungan/Kontinuitas Suplai listrik ayat a. Yang tertulis : Suplai listrik di tiap ruang dan bangunan rumah sakit harus tersedia selama 24 jam, Pada ruang-ruang fungsi pelayanan tertentu disyaratkan suplai listrik tidak boleh terputus. Oleh karena itu harus disediakan generator set dengan waktu peralihan maksimal 15 detik dan UPS (Unin Corruptible Power Supply). UPS dapat disediakan secara terpusat maupun masing masing ruangan dan alat.

Peristiwa tersebut kemudian memunculkan perhatian publik terhadap kesiapan sistem kelistrikan cadangan serta prosedur mitigasi yang diterapkan rumah sakit ketika terjadi gangguan pasokan listrik.

Untuk menjaga keberimbangan informasi, awak media telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala RS PHCM, dr. Ausvin, guna memperoleh penjelasan terkait penyebab pemadaman, langkah penanganan yang dilakukan selama gangguan berlangsung, serta memastikan pelayanan kepada pasien tetap berjalan.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan dari pihak yang dikonfirmasi.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak RS PHCM Belawan apabila di kemudian hari terdapat penjelasan resmi yang ingin disampaikan.

(Red)


Komentar


Berita Terkini