IntenNews.com | Marelan – Harapan masyarakat untuk mendapatkan perhatian atas laporan dugaan sikap tidak netral Kepala Lingkungan (Kepling) 14 Kelurahan Terjun justru berujung pada jawaban yang dinilai mengejutkan. Saat persoalan tersebut disampaikan kepada Lurah Terjun, Zukri Alrasyid, jawaban yang terlontar adalah, "Belum dapat hidayah."
Jawaban singkat tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, laporan yang disampaikan bukan sekadar persoalan pribadi atau sentimen kelompok, melainkan menyangkut fungsi pelayanan publik dan potensi munculnya gesekan sosial akibat persepsi ketidakadilan dalam pelayanan kepada warga.
Sebagai aparatur pemerintahan di tingkat lingkungan, seorang Kepling dituntut untuk bersikap netral, melayani seluruh warga tanpa membedakan kelompok, kedekatan, maupun kepentingan tertentu. Sikap netral bukan sekadar etika pelayanan, melainkan fondasi utama dalam menjaga harmonisasi sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
Ironisnya, persoalan ini sebenarnya pernah mendapat perhatian langsung dari Camat Medan Marelan, Dr. Zulkifli Syahputra Pulungan, S.STP., M.AP. Dalam kunjungannya ke Masjid Al Ikhlas pada penghujung Ramadhan 1447 Hijriah, Camat secara tegas mengingatkan Syafriandy agar menjalankan tugas secara adil dan tidak berpihak.
Di hadapan pengurus BKM Al Ikhlas dan Lurah Terjun, Camat menegaskan bahwa seorang Kepling bukan milik kelompok A ataupun kelompok B, melainkan milik seluruh masyarakat yang wajib mendapatkan pelayanan yang sama tanpa diskriminasi.
Tak hanya itu, Camat juga secara khusus meminta agar keberadaan Masjid Al Ikhlas mendapat perhatian sebagai bagian dari fasilitas sosial dan keagamaan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Namun, sejumlah warga menilai arahan tersebut belum terlihat implementasinya di lapangan.
Kekecewaan masyarakat semakin menguat ketika berbagai persoalan yang muncul di lingkungan dinilai dibiarkan berkembang tanpa adanya langkah mediasi maupun penyelesaian yang efektif. Fungsi Kepling sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat lingkungan dipandang belum berjalan optimal dalam merawat komunikasi dan meredam potensi konflik sosial.
Sorotan juga muncul pada momentum Hari Raya Idul Adha yang baru saja berlalu. Sejumlah warga mempertanyakan minimnya perhatian terhadap aktivitas kemasyarakatan di Masjid Al Ikhlas, yang secara geografis berada tidak jauh dari kediaman Kepling setempat. Persoalan ini pada akhirnya bukan lagi sekadar soal hubungan antar kelompok masyarakat.
Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintahan di tingkat paling bawah. Ketika laporan masyarakat dijawab dengan ungkapan yang terkesan ringan, sementara persoalan yang disampaikan menyangkut rasa keadilan dan pelayanan publik, maka wajar jika muncul pertanyaan: apakah keluhan warga masih dianggap sebagai bagian penting yang harus segera ditindaklanjuti, atau justru dipandang sebagai persoalan biasa yang dapat diabaikan?
Masyarakat tentu berharap pemerintah Kelurahan dan Kecamatan tidak hanya berhenti pada imbauan atau teguran lisan. Evaluasi terhadap kinerja aparatur di tingkat lingkungan perlu dilakukan secara objektif agar pelayanan publik benar-benar dirasakan oleh seluruh warga tanpa pengecualian. Sebab jabatan publik bukanlah alat untuk melayani kelompok tertentu, melainkan amanah untuk mengayomi seluruh masyarakat secara adil dan setara.
(Red)
.jpeg)