IntenNews.com | Labuhanbatu- Di negeri Ika nan Idaman yang baru saja menerima penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dimana belum sempat tinta laporan itu benar-benar mengering, ucapan selamat sudah beterbangan seperti confetti dalam pesta kemenangan. Spanduk dipasang.flayer dinaikkan di akun-akun media sosial para dinas-dinasnya dengan berlomba menulis kalimat heroik: “Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati atas diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian". Seolah-olah WTP adalah medali emas olimpiade dari pemerintahan pusat padahal sesungguhnya, WTP hanyalah tanda bahwa laporan keuangan disusun secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. WTP bukan mahkota kesucian bukan pula sertifikat bahwa sebuah daerah bebas dari kemiskinan, bebas dari jalan rusak, bebas dari pungli, atau bebas dari rakyat yang mengeluh terang-terangan di media sosial.
Tetapi di negeri Ika nNan Idaman di birokrasi yang gemar seremoni, dimana pejabat-pejabatnya takut tak menjabat lagi sesuatu yang seharusnya menjadi kewajiban sering dipoles menjadi prestasi.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah sebuah "prestasi," melainkan kewajiban konstitusi pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan. Penilaian ini menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), bukan bukti keberhasilan program pembangunan atau jaminan tidak korupsi.
Bayangkan seorang sopir angkutan yang setiap hari membawa penumpang tanpa menabrak siapa pun, lalu seluruh terminal mengadakan pesta karena ia berhasil mengemudi dengan benar. Bukankah itu memang sudah tugasnya?. Demikianlah WTP yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan kepada Bupati/wakil bupati dimana pemerintah memang sudah sewajarnya membuat laporan keuangan yang tertib.
Namun kita hidup di zaman ketika kewajaran diperlakukan seperti keajaiban. Ketika sesuatu yang mestinya biasa saja dinaikkan ke panggung, diberi lampu sorot, lalu dipidatokan beramai-ramai. Akibatnya, pejabat mulai sibuk memburu citra, bukan memperbaiki nyata, rakyat akhirnya hanya menjadi penonton dari festival ucapan selamat dari dinas-dinasnya sedangkan rakyat hanya mengelus dada bermimpi indah akan perubahan itu benar-benar nyata.
Di jalan-jalan perkotaan masih ada jalan yang tetap berlubang yang mana setelah hujan jalan itu menjadi terlihat rata karena genangan air. Di tiap kecamatan-kecamatan masih banyak jalan-jalan yang rusak parah. Ada warga yang tiap dapat bantuan dipotong kepala lingkungannya. Ada sampah yang terus dan terus merusak pemandangan,Tetapi di layar media sosial pemerintah, yang tampil justru tulisan besar: “Selamat atas Raihan WTP!” yang ucapkan para pejabat tiap dinasnya
Ironisnya seolah-olah masyarakat semua dianggap tak mengerti apa itu WTP hingga masyarakat semuanya dipaksa percaya bahwa itu sebuah prestasi,masyarakat diajak percaya daerah sedang baik-baik saja sedang menjalankan program cerdas bersinar,padahal laporan yang wajar bukan berarti anggaran dipakai dengan bijaksana untuk kepentingan rakyat. Administrasi bisa rapi, tetapi niat untuk tidak korupsi belum tentu mati dengan penilaian WTP.
Prestasi seorang kepala daerah semestinya diukur dari seberapa banyak rakyat merasa hidupnya membaik, bukan dari seberapa megah baliho ucapan selamat dipasang di kantor pemerintahan. Prestasi bukan sekadar angka dalam laporan audit, melainkan wajah masyarakat yang tidak lagi cemas tentang sekolah anaknya, harga kebutuhan pokok, atau pelayanan kesehatan. Pemerintah daerah baru bisa dikatakan berprestasi dan memiliki tata kelola yang sangat baik apabila Opini WTP disandingkan dengan indikator kinerja nyata di lapangan, seperti: Predikat Kerja Tinggi yang mana daerah tersebut meraih nilai tinggi dalam Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) dari Kementerian Dalam Negeri. Atau Indikator Makro yang Positif dimana telah terjadi penurunan angka pengangguran dan kemiskinan secara nyata, peningkatan pendapatan daerah, serta pemerataan pelayanan kesehatan dan pendidikan, yang terakhir Reformasi Birokrasinya memperoleh nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dengan predikat minimal "BB" atau "A" dari Kementerian PANRB.
Wajar Tanpa Pengecualian hanyalah tanda bahwa administrasi berjalan sesuai aturan. Itu penting, tentu saja. Tetapi menjadikannya bahan glorifikasi berlebihan justru memperlihatkan betapa rendahnya standar keberhasilan birokrasi kita.Jadi bila kewajiban saja sudah dirayakan sedemikian rupa, lalu apa yang tersisa untuk disebut benar-benar prestasi?.
"Jilat terus...biar tetap dipakai Bupati dan Wakil Bupati ".
SigondrongDalamDiam
