|



Maut Pelayanan Publik : Ketika Ombudsman Sumut Kehilangan Taring, Rakyat Dipaksa Berjuang Sendiri

Foto : Rudy Sagala Ketua Aliansi Sapu Bersih Koruptor
IntenNews.com | MEDAN – Reformasi 1998 melahirkan banyak lembaga negara dengan harapan menjadi benteng rakyat dari kesewenang-wenangan birokrasi. Namun setelah puluhan tahun berlalu, sebagian harapan itu mulai dipertanyakan.

Ketua Aliansi Sapu Bersih Koruptor (ASBK), Rudy Sagala, melontarkan kritik keras terhadap Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara yang dinilainya belum mampu menjawab berbagai persoalan pelayanan publik yang terus dikeluhkan masyarakat.

Menurut Rudy, di tengah maraknya dugaan pungutan liar, lambannya pelayanan administrasi, hingga berbagai bentuk maladministrasi yang dirasakan masyarakat, Ombudsman seharusnya tampil sebagai lembaga yang ditakuti oleh pejabat nakal, bukan sekadar menjadi tempat menumpuknya laporan pengaduan.

"Rakyat datang membawa harapan, tetapi sering pulang membawa kekecewaan. Ketika pengawas tidak lagi mampu membuat penyelenggara negara merasa takut berbuat salah, maka fungsi pengawasan patut dipertanyakan," tegas Rudy, Senin (1/6/2026).

Ia menilai kondisi pelayanan publik hari ini telah menciptakan apa yang disebutnya sebagai "teror administratif", yakni situasi ketika masyarakat dipersulit oleh prosedur, syarat, dan birokrasi yang berbelit-belit hingga hak-hak mereka terhambat.

Dalam kritiknya, Rudy bahkan menyinggung semangat perlawanan yang diwariskan penyair rakyat almarhum Wiji Thukul.

"Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, maka hanya ada satu kata: lawan."

Menurutnya, bait tersebut bukan sekadar puisi, melainkan pengingat bahwa kekuasaan harus selalu diawasi agar tidak menjauh dari kepentingan rakyat.

ASBK menilai Ombudsman harus kembali kepada ruh pembentukannya sebagai pelindung masyarakat dari penyalahgunaan wewenang dan praktik maladministrasi. Jika tidak, maka kepercayaan publik terhadap lembaga pengawasan akan terus terkikis.

"Yang dibutuhkan rakyat bukan tumpukan regulasi, melainkan keberanian membela kebenaran. Ombudsman harus hadir di tengah penderitaan masyarakat, bukan sekadar menjadi penonton yang menyaksikan birokrasi berjalan tanpa koreksi," ujar Rudy.

ASBK memastikan akan terus mengawal berbagai laporan masyarakat serta melakukan pengawasan sosial terhadap pelayanan publik di Sumatera Utara.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara belum memberikan tanggapan resmi atas kritik yang disampaikan ASBK. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

(Red)

Komentar


Berita Terkini