IntenNews.com|-LABUHANBATU|– Universitas Labuhanbatu geruduk isu sensitif lewat Podcast Garis Narasi. Dekan Fakultas Hukum Risdalina, S.H., M.H. dan Kadis DPPPA Labuhanbatu Hj. Tuti Noprida Ritonga tegas: pelecehan dan perundungan bukan "candaan" yang bisa dinormalisasi. Ini kejahatan, Rabu (3/6/2026).
Podcast edukatif ini tayang di kanal Universitas Labuhanbatu TV dan menghadirkan Dua narasumber kredibel:
1. Risdalina, S.H., M.H.– Dekan Fakultas Hukum ULB
2. Hj. Tuti Noprida Ritonga, S.Si., Apt., M.M.– Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu
Ini Kejahatan, Bukan Candaan!
Dekan FH ULB Risdalina tanpa kompromi menegaskan: pelecehan seksual dan perundungan adalah bentuk kekerasan. Titik. Tak ada alasan “saling menggoda” atau “biar akrab”.
“Setiap bentuk kekerasan harus dapat perhatian serius dan penanganan hukum. Jangan lagi dianggap hal biasa. Itu merusak masa depan korban,” tegas Risdalina.
Lingkungan Pendidikan Harus Jadi Rumah Aman
KadispPPPA Labuhanbatu Hj. Tuti Noprida Ritonga membedah akar masalah. Menurutnya, kasus masih marak karena lemahnya pengawasan orang tua, tenaga pendidik, dan pemerintah.
“Orang tua, guru, pemerintah wajib jadi garda terdepan. Kita harus ciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, bukan yang bikin trauma,” jelasnya.
Diskusi hari ini juga membongkar dampak psikologis, sosial, hingga hukum yang dialami korban. ULB tak hanya bicara masalah, tapi kasih langkah pencegahan konkret yang bisa dilakukan sekolah, keluarga, sampai masyarakat.
Komitmen ULB: Kampus Tanpa Kekerasan
Melalui Podcast Garis Narasi hari ini, ULB ingin hajar budaya “saling diam”. Kampus ingin dorong budaya saling menghormati dan melindungi. Ini bagian dari komitmen ULB mendukung pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Tonton full diskusinya di Universitas Labuhanbatu TV, pada Jumat (5/6/2026), Karena diam berarti setuju. Dan kekerasan tidak bisa dinormalisasi.(Red/R).

