|


Bongkar jaringan narkotika hingga ke dalam Lapas AKP Hardiyanto, amankan pegawai lapas dan warga binaan Total barang bukti 258 gram


IntenNews.com|-Labuhanbatu
– Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali bongkar jaringan narkotika hingga ke dalam Lapas. Dipimpin AKP Hardiyanto, tim amankan pegawai lapas dan warga binaan. Total barang bukti: 258,16 gram sabu, pil ekstasi, dan vape cair etomidate merek Yakuza.



Dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, SH, MH, tim khusus dibentuk bersama Kanit I IPDA Satrawan Ginting, Katim I Unit I Bripka Syahputra, SH, dan Katim II Unit I Aiptu Sumedi, SH.


*Pegawai Lapas Diamankan di Halaman Kantor*  

Selasa (16/6/2026), sekitar pukul 16.00 WIB, tim mengamankan seorang pegawai lapas berinisial AI, Ahmad Ilham, di halaman Kantor Lapas Labuhan Bilik.


Dari tangan AI, petugas menyita barang bukti:  

1. Sabu seberat 8,16 gram bruto  

2. 5 butir pil ekstasi warna kuning berat 1,60 gram bruto  

3. Liquid vape mengandung etomidate  

4. Beberapa perangkat vape berbagai merek  

5. 2 bungkus liquid etomidate merek Yakuza XL dan Squid Game  

6. 1 unit HP Android


Saat diinterogasi, AI mengaku mendapat barang haram tersebut dari warga binaan bernama Faisal Iwanda Nasution. Warga binaan itu diketahui akan segera bebas menjalani masa hukuman.


*Pengembangan: 250 Gram Sabu Disita dari Warga Binaan*  

Berbekal keterangan AI, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama pihak Lapas Labuhan Bilik melakukan pemeriksaan lanjutan di dalam lapas. Kamis 18/6/2026 sekitar pukul 14.00 WIB, petugas menggeledah kamar warga binaan.


Hasilnya, seorang warga binaan bernama Prayetno Harahap alias Tole, 36, kedapatan menguasai narkotika dalam jumlah besar. Dari tangan Tole disita:  

1. 6 bungkus plastik klip besar berisi diduga sabu total 250 gram bruto  

2. 10 bungkus liquid vape etomidate merek Yakuza XL  

3. Plastik klip kosong, lakban kuning, tisu, dan plastik kresek hitam  

4. 1 bantal yang diduga dipakai untuk menyimpan barang bukti


Selain Tole, petugas juga mengamankan 5 warga binaan lain untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka adalah Yusril Ihza Mahendra Lubis alias Iza 26, Ibnu Hajar alias Ibnu 27, Sunarho alias Brewok 31, dan 2 warga binaan lain yang masih diperiksa intensif.


*Jaringan Sampai ke Luar Lapas Diusut*  

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menegaskan pengungkapan ini belum selesai. Pihaknya akan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap seluruh jaringan.


“Komitmen Polres Labuhanbatu memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku, baik di luar maupun di dalam lapas. Semua yang terlibat akan diproses sesuai hukum,” tegas AKP Hardiyanto.


Modus baru lewat vape cair etomidate merek Yakuza juga jadi perhatian. Polisi menyebut ini bentuk evolusi peredaran narkoba yang harus diwaspadai masyarakat.


Keberhasilan ini jadi bukti seriusnya Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika yang semakin kompleks.(Red/R).

Komentar


Berita Terkini