|


PHI Dinilai Bukti Lemahnya Keberpihakan Negara terhadap Pekerja

Foto : Rudi Sagala, Aktivis Sumatera Utara
IntenNews.com | Medan – Perselisihan hubungan industrial (PHI) yang terus terjadi di berbagai daerah dinilai menjadi bukti lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap hak-hak pekerja. Buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja sepihak, penahanan upah, hingga hilangnya hak normatif justru harus menghadapi proses panjang untuk mendapatkan keadilan.

Mulai dari bipartit, mediasi di Dinas Ketenagakerjaan, hingga Pengadilan Hubungan Industrial, seluruh tahapan dianggap lebih banyak menguras tenaga dan ekonomi pekerja dibanding memberikan kepastian hukum yang cepat.

“Pekerja yang menjadi korban malah dipaksa berjuang sendiri. Sementara perusahaan tetap bebas beroperasi dan memiliki kekuatan modal untuk menghadapi proses hukum yang panjang,” ujar Rudi Sagala salah seorang aktivis di Medan, Rabu (20/5/2026).

Sorotan juga diarahkan kepada peran Dinas Ketenagakerjaan di setiap daerah yang dinilai belum maksimal dalam melindungi hak pekerja. Banyak buruh merasa laporan mereka hanya berakhir pada proses mediasi formalitas tanpa tindakan tegas terhadap perusahaan yang diduga melanggar aturan ketenagakerjaan.

Disnaker seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan hubungan industrial dan perlindungan hak pekerja. Namun di lapangan, pekerja justru sering mendengar alasan klasik seperti “masih proses”, “menunggu hasil mediasi”, atau “sesuai prosedur”, sementara kondisi ekonomi pekerja semakin terpuruk.

“Yang dibutuhkan pekerja bukan hanya ruang mediasi, tetapi keberanian negara dalam menindak perusahaan yang melanggar hak buruh,” tambahnya.

Kondisi ini memunculkan anggapan bahwa pemerintah lebih fokus menjaga iklim investasi dibanding memastikan perlindungan terhadap pekerja. Padahal buruh merupakan bagian penting dalam roda perekonomian dan pembangunan.

Pengamat sosial menilai pemerintah perlu memperkuat fungsi pengawasan ketenagakerjaan serta memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang terbukti mengabaikan hak pekerja.

Jika tidak, perselisihan hubungan industrial akan terus menjadi simbol ketidakadilan bagi kaum buruh dan memperbesar hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap keberpihakan negara kepada rakyat kecil.

(Red)

Komentar


Berita Terkini