IntennNews.com|Labuhanbatu|Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Labuhanbatu Raya menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Kamis (05/03/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dorongan agar penanganan dugaan korupsi dana hibah Gerakan Pramuka Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022–2024 dilakukan secara transparan dan tuntas.
Dalam pernyataannya, massa aksi menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dampaknya yang luas dan sistemik terhadap keuangan negara, stabilitas ekonomi, serta kepercayaan publik. Oleh karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum serius dan terbuka dalam mengusut dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.
Mahasiswa menilai hingga saat ini belum terdapat pembaruan informasi yang jelas kepada publik, meskipun perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Minimnya keterangan resmi dinilai berpotensi memunculkan spekulasi di tengah masyarakat terkait keseriusan penanganan kasus.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Asnath Anytha Idatua Hutagalung melalui Kasi Intelijen Rahmad Memed Sugama menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi dana hibah Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Labuhanbatu resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Jumat, 2 Januari 2026.
Peningkatan status tersebut dilakukan setelah tim menemukan adanya dugaan peristiwa pidana berupa perbuatan melawan hukum dalam penggunaan anggaran hibah yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sejak Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.
Dalam proses penyelidikan, pihak kejaksaan telah memanggil sebanyak 70 orang untuk dimintai keterangan. Dari jumlah tersebut, 53 orang telah memenuhi panggilan, sementara 17 lainnya belum hadir. Dugaan pelanggaran meliputi pemalsuan tanda tangan, penggunaan faktur atau kwitansi fiktif, mark-up jumlah peserta kegiatan, laporan pertanggungjawaban fiktif, serta pengutipan biaya yang tidak diatur dalam ketentuan kepada peserta pramuka.
Aksi damai mahasiswa tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di KNPI Labuhanbatu dan bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. Dalam aksinya, massa membawa sejumlah alat peraga seperti kendaraan roda dua dan roda empat, mobil komando, spanduk, karton tuntutan, serta bendera organisasi.
Adapun tuntutan yang disampaikan antara lain:
1. Mendukung Kejari Labuhanbatu dalam memberantas tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.
2. Mendesak Kejari Labuhanbatu untuk transparan terkait besaran kerugian keuangan negara dalam dugaan korupsi dana hibah Pramuka TA 2022–2024.
3. Meminta keterbukaan informasi mengenai perkembangan pemeriksaan terhadap 70 saksi yang telah dipanggil, guna menjaga integritas institusi kejaksaan di mata publik, khususnya masyarakat Kabupaten Labuhanbatu.
Melalui aksi tersebut, mahasiswa berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
(Bobi)
.jpg)