IntenNews.com Belawan - Penyidik Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan mulai melakukan pemeriksaan kepada 3 orang Saksi dari RS. PHCM Belawan, Senin (20/10/2025). Ketiga saksi yang diperiksa adalah Yolanda, Agustina dan Mhd. Arif.
Berdasarkan keterangan Tim Investigasi korban yang membawa Saksi untuk diperiksa mengatakan, ketiga Saksi sangat enjoy dalam memberi keterangan tanpa ada tekanan dan intervensi. tujuannya adalah supaya kasus ini cepat selesai dan RS. PHCM Belawan tetap menjadi idola warga Belawan.
Di Tempat terpisah Ibeng Syafruddin Rani selaku PH Korban Kekerasan Seksual di lingkungan kerja menjelaskan, Kehadiran Saksi dan mau memberikan keterangan suatu bentuk partisipasi hukum untuk.mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi, bagi kami hal ini sangat positif agar ada kepastian hukum.
“Selain itu, gerak cepat dan independensi yang dilakukan RS. PHCM Belawan patut diberi apresiasi, Walaupun ada kritik dan tudingan sebelumnya. Tetapi lambat laun akan hilang bila berdiri tadi dasar kebenaran,” papar ibeng melalui seluler nya.
Ditegaskan Ibeng, bagi kami pemanggilan terlapor Dokter SA sangat penting. Karena beliau adalah Terlapor yang diduga telah melakukan Kekerasan Seksual di lingkungan kerja. apalagi nanti kalau telah ditetapkan sebagai Tersangka.
mari kita dukung *STOP KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN KERJA *
(Dian)
