|

1,8 Hektare Terbengkalai, TPU di Terjun Kembali Dihidupkan, Warga Marelan Apresiasi Walikota Medan

IntenNews.com | MEDAN — Lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Marelan seluas sekitar 1,8 hektare di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, yang selama ini terbengkalai, mulai mendapat perhatian Pemerintah Kota Medan.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong agar TPU tersebut kembali diaktifkan. Pembenahan akses jalan menuju lokasi juga dilakukan untuk mendukung pemanfaatan TPU bagi masyarakat.

Langkah tersebut mendapat apresiasi warga Marelan. Pengaktifan TPU dinilai dapat menjawab kebutuhan masyarakat terhadap ketersediaan lahan pemakaman, termasuk kebutuhan BKM masjid di wilayah Marelan.

Camat Medan Marelan, Dr. Zulkifli S. Pulungan, S.STP.,M.A.P menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wali Kota Medan atas perhatian terhadap kebutuhan masyarakat tersebut.

“Terima kasih atas kepedulian Bapak Wali Kota Medan untuk mengaktifkan TPU Marelan yang selama ini terbengkalai. Pengaktifan TPU Marelan ini menjawab kebutuhan warga Marelan dan BKM masjid yang ada di Marelan atas kebutuhan masyarakat akan TPU,” ujar Zulkifli.

Menurut Zulkifli, keberadaan TPU yang dapat dimanfaatkan secara optimal merupakan salah satu kebutuhan penting masyarakat. Karena itu, pengaktifan kembali TPU Marelan diharapkan memberikan kemudahan bagi warga yang membutuhkan fasilitas pemakaman.

Pembenahan akses jalan menuju TPU juga dinilai penting agar masyarakat dapat lebih mudah menjangkau lokasi.

Dengan luas lahan sekitar 1,8 hektare, TPU Marelan di Terjun diharapkan dapat segera difungsikan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kecamatan Medan Marelan.

Langkah menghidupkan kembali TPU yang lama terbengkalai tersebut kini menjadi perhatian warga, terutama karena kebutuhan terhadap lahan pemakaman terus menjadi bagian dari kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

(Red)

Komentar


Berita Terkini