IntenNews.com|-LABUHANBATU, – Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir menggerebek rumah terduga pengedar narkoba di Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (13/8/2026) malam. Dari lokasi, polisi menyita sabu seberat 16,45 gram.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu di rumah berinisial W tersebut.
Sabu Disimpan dalam Kotak Plastik
Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda Mistranius Purba, S.H. bersama Kapolsubsektor Pangkatan Ipda AA Rumahorbo. Turut hadir Kepala Dusun Sidodadi A Hendra dan sejumlah warga.
"Dari rumah itu, tim menemukan kotak plastik berisi 3 bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat 16,45 gram," kata Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).
Selain sabu, petugas juga mengamankan dua lembar plastik klip besar bekas pakai yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba.
Pemilik Rumah Buron
Hingga berita ini diturunkan, pemilik rumah yang diduga sebagai pengedar masih dalam pengejaran petugas. Polisi juga menggeledah rumah orang tua AW yang masih memiliki keterkaitan.
AKP Armen Faisal menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir.
"Kami akan kejar pelaku sampai tertangkap. Ini komitmen kami memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya," tegasnya.
Saat ini barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.(Red/R).