|

Digerebek Polisi Pagi Hari, 3 Pria Diciduk di Rumah Hijau Aek Kanopan Timur, Sabu 1,99 Gram Diamankan


IntenNews.com|-Labuhanbatu
– Peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu Utara kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menggerebek sebuah rumah berwarna hijau di Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Senin (10/8/2026) pagi.


Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB tersebut, polisi mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.


Ketiganya masing-masing berinisial UL alias D, RRH, dan SP. Ketiganya disebut berdomisili di kawasan Lorong VI, Aek Kanopan Timur.


Dari hasil penggerebekan dan penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.


Barang bukti tersebut di antaranya dua bungkus plastik klip transparan berukuran besar dan sedang yang diduga berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,99 gram.


Polisi juga menyita satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar yang berisi sejumlah plastik klip transparan ukuran sedang dalam kondisi kosong. Selain itu, ditemukan satu kotak berwarna kuning berisi plastik klip transparan berukuran kecil yang juga masih kosong.


Tak hanya itu, petugas turut mengamankan dua sekop yang terbuat dari pipet, uang tunai Rp160 ribu, dua unit handphone Oppo dan dua unit handphone Vivo.


Berawal dari Informasi Masyarakat


Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, S.E., S.H., membenarkan adanya pengungkapan tersebut.


Menurut Ipda Ramadhan, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu sekitar pukul 08.00 WIB. Informasi tersebut menyebut adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di kawasan Aek Kanopan Timur.


Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap lokasi yang dimaksud.


Setelah informasi dinilai cukup, petugas langsung bergerak melakukan penggerebekan.


“Setelah informasi dinilai cukup, saya bersama tim melakukan penggerebekan dan mendatangi rumah yang menjadi lokasi penyelidikan. Di dalam rumah itu kami menemukan dan mengamankan tiga orang laki-laki,” ujar Ipda Ramadhan.


Ketiga pria tersebut kemudian menjalani pemeriksaan awal dan mengaku berinisial UL alias D, RRH dan SP.


Polisi Temukan Sabu di Lantai Kamar


Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi sabu di lantai kamar.


Petugas juga melihat UL alias D diduga membuang sesuatu melalui jendela kamar.


Tim kemudian melakukan pencarian di sekitar bagian luar jendela. Hasilnya, polisi menemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar yang diduga berisi sabu.


Saat diinterogasi, UL alias D disebut mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya.


Kepada petugas, UL juga mengaku memperoleh barang yang diduga sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di kawasan Sungai Piring, Kabupaten Asahan.


Namun, keterangan tersebut masih akan didalami penyidik untuk memastikan asal-usul narkotika sekaligus mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.


Tiga Terduga Pelaku Dibawa ke Mapolsek


Usai penggerebekan, ketiga pria beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.


Polsek Kualuh Hulu menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya jajaran Polres Labuhanbatu dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu Utara.


Polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan guna mengungkap jaringan maupun sumber narkotika tersebut.(Red/R).

Komentar


Berita Terkini