|


Dandim Labuhanbatu Tegaskan TNI Tak Terlibat Sengketa Lembu Viral, Minta Proses Hukum Dihormati


IntenNews.com|-LABUHANBATU
– Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji bantah keterlibatan anggota TNI dalam kasus pengambilan lembu viral. Dalam Coffee morning bersama pers di Makodim, Minggu (28/6/2026), Hanung tegaskan konflik lembu murni sengketa pribadi MS vs J soal sapi dan lahan, bukan urusan institusi.


1. Lembu Viral: Sengketa Pribadi, TNI Hanya Amankan

Hanung tegaskan peristiwa 17 Mei 2026 itu konflik MS dan J terkait kepemilikan sapi dan lahan. Kedua pihak sudah lapor ke Polres Labuhanbatu.  

“Saya tidak di pihak A atau B. Ini konflik pribadi. Jangan seret institusi,” tegas Hanung.  


Soal video anggota TNI di lokasi, Dandim nyatakan itu murni pengamanan cegah bentrok. “Tidak ada anggota TNI terlibat pengambilan lembu. Keberadaan personel hanya untuk amankan agar tidak benturan,” jelasnya. Kodim tetap dalami kehadiran personel sebagai bentuk transparansi.


2. Klarifikasi Pihak J: Bantah Seret TNI

Kuasa hukum J rilis video klarifikasi. “Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada oknum TNI terlibat dalam pengambilan lembu. Jangan rusak citra TNI,” kata kuasa hukum J.  


Pihak J sebut video viral hanya tunjukkan jalan umum depan kebun, bukan lokasi pengambilan ternak. “Pengambilan lembu di dalam kebun dan dilakukan anggota kami sendiri,” tegasnya. J sudah lapor polisi soal berita bohong dan pencemaran nama baik.


3. Kasus Agrinas: Proses Hukum Jalan

Hanung pastikan kasus Agrinas masih berproses sesuai hukum. “Tersangka tetap diproses. Tidak ada toleransi jika oknum terbukti bersalah,” ujarnya. Ia akan kumpulkan kades, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk jaga kondusivitas.


4. Narkoba: Tanggung Jawab Bersama

Kodim 0209/LB komitmen berantas narkoba bersama polisi. Hanung minta masyarakat aktif lapor jika temukan indikasi peredaran. “Ini demi masa depan generasi muda,” katanya.


Media Diminta Sajikan Fakta 

Hanung minta media jaga stabilitas lewat informasi berimbang. “Fokus pembuktian kepemilikan ternak lewat hukum. Jangan bangun opini pecah belah. Siapa yang punya administrasi sah, itu yang jadi dasar,” pungkasnya.(Red/R).

Komentar


Berita Terkini