|


Alan Diduga Masih Bebas Berkomunikasi, FORKASU Soroti Pengawasan Lapas Kelas I Medan


IntenNews.com|-MEDAN— Dugaan adanya pelanggaran tata tertib serta lemahnya pengawasan di Lapas Kelas I Medan kembali menjadi perhatian publik. Menanggapi informasi yang beredar, Ketua Forum Aktivis Sumatera Utara (FORKASU), Ary Rahmad, meminta pihak terkait memberikan klarifikasi resmi guna menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.


Berdasarkan informasi yang berkembang, seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial Alan sebelumnya disebut telah menjalani mekanisme pengawasan khusus sebagai bagian dari langkah pembinaan dan pengawasan internal. Persoalan tersebut juga sempat menjadi salah satu isu yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Lapas Kelas I Medan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.


Di sisi lain, muncul informasi yang menyebutkan bahwa warga binaan tersebut diduga masih dapat mengakses alat komunikasi dan berinteraksi dengan pihak di luar lapas. Informasi tersebut hingga kini masih berupa dugaan dan belum memperoleh penjelasan maupun hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.


Ary Rahmad menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang perlu diverifikasi secara objektif dan menyeluruh agar masyarakat memperoleh kepastian berdasarkan fakta.


> "Jika seluruh prosedur pengawasan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, maka hal itu perlu disampaikan secara terbuka kepada publik. Namun apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, tentu harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Yang terpenting adalah transparansi dan kejelasan informasi," ujar Ary Rahmad.


Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan individu tertentu, tetapi juga menyangkut sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.


FORKASU juga mendorong Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap mekanisme pengamanan, pengawasan, dan pengendalian internal di Lapas Kelas I Medan guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


> "Masyarakat membutuhkan kejelasan informasi. Karena itu, kami berharap pemeriksaan dapat dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan sehingga hasilnya dapat memberikan kepastian kepada publik," kata Ary Rahmad.


Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi maupun hasil pemeriksaan yang disampaikan pihak berwenang terkait informasi yang beredar tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi mengenai dugaan pelanggaran masih menunggu verifikasi dan penjelasan resmi dari instansi terkait.(Red/R).

Komentar


Berita Terkini