IntenNews.com|-Tanjungbalai – Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Tanjungbalai menyampaikan keprihatinan yang mendalam sekaligus mengutuk keras dugaan tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap seorang anak di Kota Tanjungbalai. Dugaan ini merupakan peristiwa yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan, merusak marwah dunia pendidikan, serta mengusik rasa aman masyarakat terhadap lingkungan sekolah, Jumat (24/7/2026).
Kepercayaan masyarakat kepada dunia pendidikan dibangun melalui integritas para pendidik. Oleh karena itu, ketika muncul dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang oknum pendidik, yang dipertaruhkan bukan hanya proses hukum terhadap individu yang bersangkutan, tetapi juga marwah institusi pendidikan serta komitmen negara dalam melindungi hak-hak anak.
Ketua PD KAMMI Tanjungbalai, Rizqalsya Toyibi, S.Si, menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak harus ditempatkan di atas kepentingan apa pun.
"Tidak ada jabatan, seragam, maupun status ASN yang boleh menjadi tameng ketika berhadapan dengan dugaan kejahatan terhadap anak. Negara diuji bukan ketika membuat slogan perlindungan anak, tetapi ketika berani menegakkan hukum secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu."
Atas dasar itu, PD KAMMI Tanjungbalai mendesak Kapolres Tanjungbalai agar menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Setiap tahapan proses hukum harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kepada BKPSDM Kota Tanjungbalai, KAMMI meminta agar segera membentuk Tim Pemeriksa sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil terhadap oknum ASN yang diduga terlibat. Pemeriksaan disiplin merupakan kewajiban administratif yang memiliki mekanisme tersendiri dan tidak semestinya tertunda hanya karena menunggu putusan pidana berkekuatan hukum tetap. Integritas birokrasi harus dijaga melalui tindakan yang cepat, objektif, dan sesuai aturan.
PD KAMMI Tanjungbalai juga meminta BKPSDM untuk menjatuhkan sanksi disiplin yang tegas apabila berdasarkan mekanisme pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, DP3A dan P2TP2A Kota Tanjungbalai diminta hadir memberikan perlindungan maksimal kepada korban melalui pendampingan psikologis, bantuan hukum, trauma healing, serta memastikan korban dan keluarganya memperoleh rasa aman selama proses hukum berlangsung. Dalam kasus yang melibatkan anak, pemulihan korban harus menjadi prioritas utama.
Kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Pendidikan, KAMMI mendesak agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak di seluruh satuan pendidikan. Peristiwa ini harus menjadi momentum memperkuat sistem pencegahan kekerasan seksual di sekolah, meningkatkan pengawasan, membangun mekanisme pengaduan yang aman, mudah diakses, serta menjamin setiap laporan ditindaklanjuti secara cepat dan berpihak kepada kepentingan terbaik bagi anak.
PD KAMMI Tanjungbalai juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal penanganan perkara ini hingga tuntas. Pengawalan publik merupakan bentuk partisipasi dalam memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memberikan dukungan moral kepada korban agar memperoleh keadilan dan pemulihan.
"Yang paling berbahaya dalam setiap dugaan kekerasan seksual terhadap anak bukan hanya perbuatan yang disangkakan, tetapi juga ketika institusi memilih diam, birokrasi memilih menunggu, dan masyarakat memilih lupa. Keadilan tidak boleh berhenti di meja administrasi, dan perlindungan anak tidak boleh berhenti pada slogan."
PD KAMMI Tanjungbalai menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Dunia pendidikan harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Karena itu, seluruh pihak harus menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada korban melalui penegakan hukum yang profesional, penegakan disiplin ASN sesuai aturan, penguatan sistem perlindungan anak, serta pengawasan publik yang berkelanjutan.
"Anak adalah masa depan bangsa. Ketika seorang anak kehilangan rasa aman, sesungguhnya yang terluka adalah masa depan kita bersama. Oleh karena itu, jangan pernah biarkan keadilan dikalahkan oleh jabatan, dan jangan pernah biarkan korban berjuang sendirian."
Pengurus Daerah KAMMI Tanjungbalai
Berani Peduli • Berani Beraksi • Demi Keadilan dan Kemanusiaan(Red/R).
