IntenNews.com | Medan – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, polemik keterlambatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan mulai memicu sorotan tajam publik. Hingga kini, sejumlah ASN mengaku belum menerima THR mereka. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait pengelolaan keuangan di lingkungan Pemko Medan.
Sorotan pun mengarah kepada Rico Tri Putra Bayu Waas selaku Wali Kota Medan yang dinilai memiliki tanggung jawab penuh memastikan hak para ASN dapat direalisasikan tepat waktu.
Selain itu, perhatian publik juga tertuju kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan yang memiliki peran penting dalam proses pencairan anggaran daerah.
Ironisnya, saat dikonfirmasi terkait keterlambatan pencairan THR tersebut, Kepala BKD Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, tidak memberikan jawaban kepada media. Sikap bungkam ini justru semakin memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
Padahal, pemberian THR bagi ASN merupakan kewajiban pemerintah yang setiap tahun telah dianggarkan dalam APBD serta diatur melalui regulasi pemerintah pusat. Oleh karena itu, keterlambatan pencairan THR dinilai tidak seharusnya terjadi apabila pengelolaan keuangan daerah berjalan normal. Diduga keterlambatan ini ada hubungan dengan bocornya anggaran di Pemko Medan yang nilainya puluhan milyar yang lagi hangat diberitakan.
Sejumlah pihak menilai pemerintah daerah semestinya sudah mengantisipasi persoalan administrasi sejak jauh hari agar pencairan THR tidak menimbulkan polemik menjelang hari raya.
“Ini menyangkut hak pegawai. Kalau sampai menjelang Lebaran belum juga jelas, wajar publik bertanya ada apa dengan kas Pemko Medan,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik di Kota Medan.
Sikap diam Kepala BKD saat dikonfirmasi media juga dinilai tidak mencerminkan keterbukaan informasi publik. Publik pun mendesak agar Pemerintah Kota Medan segera memberikan penjelasan resmi agar tidak berkembang dugaan negatif terkait kondisi keuangan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemko Medan maupun BKD terkait kapan seluruh THR ASN di lingkungan Pemerintah Kota Medan akan dicairkan secara menyeluruh.
(Red)
.jpeg)